Kamis, Desember 5, 2024

APDESI Bandung: “Pemekaran Desa Jangan Sampai Wacana Saja, Segera Laksanakan”

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Bandung)-, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah program pemekeran desa. Hal ini bertujuan untuk penyerapan anggaran untuk pembangunan di daerah hingga peningkatan pelayanan publik.

Terdapat banyak aspek persyaratan pembentukan desa baru, yakni aspek demografi dan geografis, akses transportasi, aspek usia desa, aspek potensi sumber daya alam, aspek sosial budaya, aspek batas wilayah desa, aspek sarana dan prasarana pemerintahan desa dan pelayanan publik, aspek cakupan wilayah, serta aspek pembiayaan perangkat pemerintahan desa.

Jika melihat jumlah penduduk, sebanyak 1.378 desa di Jabar dapat dimekarkan. Sebab, jumlah penduduk di 1.378 desa tersebut lebih dari 12.000 jiwa atau dua kali lipat jumlah penduduk minimal satu desa yakni 6.000 jiwa.

Ketua bidang perundang-undangan dan hukum Asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia / APDESI Kabupaten Bandung, Alo Sobirin M.AP menyikapi wacana tersebut. “Kita lihat dulu seperti apa arah dan tujuan pemekaran ini?… jangan sampai arahnya itu bersifat emosional. Manakala informasi pemekaran ini sampai ke desa, saya khawatir menjadi evoria dan tumbuhnya emosional pemekaran karena ada konflik politik ataupun geografis. Sehingga memaksakan untuk dimekarkan, padahal belum memenuhi syarat.

Secara garis besar APDESI di kabupaten Bandung setuju. Dengan catatan syarat indikator dan pola pembangunannya ditempuh. Lalu proses pembakaran ini tidak menjadi beban negara, saat ini dan ke depan.

Alo Sobirin mengungkapkan kalau dihubungkan dengan visi misi Bupati yang baru itu akan menurunkan bantuan ke tingkat RW. Maka wilayah RW pun harus dimekarkan untuk menyerap anggaran dan mempercepat pembangunan. Karena dengan program tersebut diharapkan mampu memenuhi aspek dan akses pendidikan, kesehatan hingga pemahaman pembangunan di masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar umum dan khusus. Seperti sandang pangan, sarana, kebutuhan warga anak yatim ataupun jompo dan orang yang layak dibantu. Maka perlu ada program khusus untuk orang-orang yang khusus tersebut. Jadi semoga program pemekaran ini segera terwujud. Saya setuju dan akan mendorong sebagai APDESI tentang pemekaran desa di wilayah kabupaten Bandung hingga pemekaran RW ataupun RT-nya.

Menurutnya kalau dilihat indikator jumlah penduduk atau peta geografis. Desa- desa yang sudah memiliki sekitar 30.000 penduduk di dekat wilayah perkotaan itu sudah sangat perlu dimekarkan. Seperti desa di wilayah Margaasih Baleendah dan Dayeuhkolot. Jadi di Kabupaten ini sudah banyak desa yang layak dimekarkan bisa saja dari 2 Desa menjadi 3 Desa ataupun 3 Desa menjadi 4 desa. Perlu jadi rujukan juga untuk batas desa yang ideal, itu bisa menggunakan batas wilayah batas-batas alam. Seperti selokan Sungai ataupun yang lainnya.

APDESI mengharapkan intinya jangan sampai wacana saja. Segera dilaksanakan, karena provinsi Jawa Barat ini sebagai penyangga ibukota negara. Maka perlu ada percepatan pembangunannya.

Informasi yang dihimpun media, wacana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal pemekaran desa menjadi salah satu solusi atas dimoratoriumnya usulan beberapa DOB (Daerah Otonomi Baru) tingkat dua di Jabar oleh pemerintah pusat. Wacananya sudah mucul sejak agustus 2019. Gubernur mengharapkan Jabar miliki 10 ribu desa kedepannya. Dan pada akhir januari 2021, sacara terknis dibahas Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika. Dari perkiraan data yang ada sebanyak 1.378 desa berpotensi dimekarkan.

media cetak & Online
media cetak & Online
Sungguh-sungguh, semangat, hati-hati, berkarya, bekerjasama & Berdo'a

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru