Pewarta : Iwan Brata Darma
Koran SINAR PAGI, Muara Enim

Bangunan Kantor Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, yang beberapa waktu lalu direnovasi dan penambahan ruang pelayanan, menjadi satu – satunya tempat untuk melakukan pelayanan publik bagi warga Desa Lecah.
Sebelumnya, akibat kekurangan fasilitas, ada beberapa urusan yang berkaitan dengan pelayanan administrasi warga terpaksa harus dilakukan di rumah kepala desa, namun kini setelah dilakukan pembenahan fasilitas, segala urusan yang berkaitan dengan pelayanan bisa diselesaikan di kantor desa.
Selain itu, dampak positif dari pembenahan fasilitas kantor desa yang dilakukan tersebut, seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sehingga pelayanan yang diberikan kepada warga pun menjadi lebih optimal.
Seperti diakui salah satu warga Desa Lecah yang sedang mengurus sertifikat tanah nya,”Sekarang lebih nyaman, menyelesaikan semua urusan administrasi di kantor, tidak lagi dirumah kepala desa,” katanya.
Senada yang diucapkan Kades Lecah, Edi Hermanjaya, ia kini lebih merasa jadi seorang kepala desa, yang dapat melayani warganya dengan lebih baik,”Dengan suasana baru seperti ini, pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal, karena perangkat desa berjalan sesuai fungsinya,” ujar Edi.