Pewarta : Tim Lipsus
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Hasil wawancara dengan beberapa staf Neglawangi, Kec. Kertasari (04/04/2024), menyatakan bahwa proyek gedung Bumdes, sumber anggaran dari Dana Desa tahun 2023. Ditanya papan proyek, besar anggaran, staf menjawab tidak tahu, sebaiknya ditanyakan Kepada Kepala Desa, Dedi Rukmiadi, dalam beberapa hari, pak Kades sedang ada acara keluarga ke Cimahi.
Selanjutnya Tim Lipsus mewawancara AM (50) warga sekitar, ditanya proyek gedung Bumdes, AM menyatakan, “tidak tahu, karena papan proyek tidak terpasang, padahal sudah jelas Undang-Undang keterbukaan informasi publik no.14 tahun 2008, menyatakan bahwa setiap orang yang menggunakan anggaran negara publik harus mempublikasikan ke publik dan warga masyarakat wajib mengawasi setiap kegiatan penggunaan anggaran negara. Namun sangat disayangkan Undanf Undang tetsebut diabaikan oleh Kepala Desa Neglawangi,” ujar AM
Di hari yang sama Tim Lipsus mengkonfirmasi Dedi Rukmiadi, Kepala Desa Neglawangi via tlp selulernya, Ia membenarkan apa yang disampaikan terkait pembangunan Gedung Bumdes dengan sumber anggaran dari Dana Desa tahun 2023, saat tanya besar anggaran, Dedi tidak memberikan jawaban detail. “besok bapak kami tunggu di Kantor Desa,” pungkas Dedi