Jumat, Januari 17, 2025

Pengurusan Dokumen Kependudukan Di Disdukcapil OKU Gratis

Pewarta : Asmidan
Koran SINAR PAGI, OKU

Seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil(Disdukcapil) OKU diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan Kepala Disdukcapil OKU H.Ajahari,S.Sos,”Seluruh pelayanan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya tidak dipungut biaya alias gratis, dengan cacatan masyarakat harus mengurus sendiri, jangan melalui perantara atau calo,” Katanya,Selasa (23/05).

Dia mengaku tidak pernah menyuruh ataupun meminta pegawai untuk memungut biaya dalam bentuk apapun kepada masyarakat yang sedang berurusan dengan Disdukcapil,”Jika ada pegawai terbukti melalukan pungli, tanggung sendiri resikonya, saya tidak segan – segan menindak tegas oknum yang coba – coba bertindak diluar ketentuan,” katanya lagi.

Ajahari mengajak staf bawahannya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat, dengan begitu tidak ada masyarakat yang terhambat dan merasa dipersulit saat berurusan di Disdukcapil.

“Jika persyaratan lengkap dan data akurat, paling lambat dua jam dokumen kependudukan selesai,” tandasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru