Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Forkompimcam Lele, Sat Pol PP Kecamatan Leles, Tim Gugus Tugas dan juga dari tim medis Puskesmas Leles, melakukan Operasi Yustisi di Wilayah Kec. Leles Kabupaten Garut, Jum’at (02/10/20).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi tersebut, terlihat petugas menghentikan warga yang beraktivitas yang melintas seperti roda dua maupun roda empat, diperiksa satu persatu dan apabila ditemui tidak mengenakan masker, maka langsung ditegur dan diperingatkan.
Kegiatan Operasi Kali ini dipimpin langsung Kapolsek Leles Polres Garut IPTU Nurdin Zaelani,SH, Camat Leles serta Danramil Leles menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematahui protokol kesehatan.
“Selalu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M) di tambah menghindari kerumunan,” ungkap IPTU Nurdin.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah,S.IK.,M.IK, melalui Kapolsek Leles, IPTU Nurdin Zaelani,SH, Operasi Yustisi tersebut akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.
Ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
“Kami mohon kepada masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19,” imbau Kapolsek Leles.