Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Proses eksekusi pengambil alihan asset gedung Warenhuis yang merupakan salah satu gedung bersejarah peninggalan kolonial Belanda yang juga milik Pemerintah Kota Medan, akhirya di undur tiga (3) hari.
Diundurnya proses pengosongan gedung yang masuk bangunan tua bersejarah (Haritage) tersebut dikarenakan, Kasatpol PP Kota Medan, M.Sofyan tiba-tiba mengintruksikan kepada puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mundur dari dalam lokasi gedung dan membatalkan proses pengosongan gedung.
Amatan media, terlihat sebelum aksi pengosongan dilakukan, M.Sofyan didampingi bagian pemerintahan Pemko Medan, dan Lurah diterima diruangan kantor FKPPI Kota Medan yang ada didalam lokasi gedung. Tidak diketahui apa yang dibahas didalam, namun Kasatpol PP Kota Medan yang dikenal tidak pernah ada kata mundur ketika sudah melakukan penertiban dan penggusuran Pedagang tersebut mengatakan pengosongan diundur tiga hari atas permintaan dari pihak perwakilan masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi wartawan, M.Sofyan menyebutkan bahwa pengunduran waktu tiga hari pengosongan gedung tua bekas peninggalan Belanda tersebut dikarenakan ada permohonan dari pihak perwakilan masyarakat yang selama ini menjaga dan menempati gedung Warenhuis itu.
“Berdasarkan permohonan dari warga, mereka memohon mereka bisa mengosongkan sendiri gedung tersebut, mereka minta waktu tiga hari, Sebelumnya kita sudah memberikan surat permintaan pengosongan, semalam juga kita mengirimkan surat pengosongan, Alhamdulilah, kan sudah sepakat kita, inikan warga kita mereka mau keluar dengan baik-baik, sebetulnya tidak dihalang-halangi,” kata M.Sofyan.
Sambung Sofyan, Gedung tua tersebut akan dijadikan perkantoran milik Pemko Medan karena merupakan asset milik Pemerintah Kota Medan.
“Targetnya ini kosong dan akan digunakan untuk kepentingan dinas pemerintah Kota Medan, bisa dilihat di spanduk, itu tergantung pimpinan, yang penting ini untuk kepentingan dinas, karena ini sudah merupakan masuk zona Haritage bersejarah,” terang Sofyan.
Namun ketika awak media mempertanyakan adanya perlakuan khusus terhadap warga yang tinggal di dalam gedung Warenhuis tersebut yang dikatakan oleh M.Sofyan karena permintaan permohonan dari warga, namun banyak juga warga Kota Medan yang menjadi kornam penggusuran “bermohon” namun Kasatpol PP Kota Medan dan personilnya tetap saja melakukan penggusuran, M.Sofyan tidak mau menjawab dan mengatakan sudah cukup.
“Saya kira sudah cukup sampai sekian,” ujar M.Sofyan sambil berlalu meninggalkan wartawan dan melakukan Apel anggota.
Terpisah, Boydo H.K.Panjaitan,SH ketika dikonfirmasi wartawan terkait proses pengosongan warga didalam gedung Warenhuis mengatakan mengapresiasi ketegasan Satpol PP kota Medan di bawah pimpinan M.Sofyan yang membuat banyak pedagang ataupun masyarakat yang melanggar perda gemetar, namun Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menyayangkan M.Sofyan yang sangat terlihat pilih kasih dalam melakukan penggusuran PK5 yang di ketahui menyalah.
“Kita apresiasi usaha Satpol PP Kota Medan dalam menegakkan peraturan, namun kita sayangkan ternyata M.Sofyan juga bisa pilih kasih saat melakukan penggusuran, ini dibuktikanya ketika melakukan pengosongan gedung Warenhuis yang ada di Jalan Ahmad Yani 7 Kelurahan Kesawan,” ucapnya.
Seharusnya, kata dia lagi, kepedulian tersebut juga bisa diberikan kepada pedagang yang sudah memohon dan menangis untuk tidak dilakukan penggusuran dan meminta tempo beberapa hari untuk mengosongkan sendiri, namun kawan-kawan lihat dilapangan, ketegasa dan aturan itu ada ditangan Kasatpol PP Kota Medan, mau di gusur atau tidak, kenapa selama ini selalu beralasan perintah pimpinan, tambah Boydo.
Boydo berharap agar dalam menjalankan tugas, M.Sofyan tidak pilih kasih, agar nama Kasatpol PP Kota Medan dimata masyarakat juga bersih. “Kalau salah ya salah, jangan pula sebagian di gusur, sebagian lagi dibiarkan, ini ada apa?,” tanya Boydo.
Kasatpol PP Kota Medan juga diminta untuk melakukan pembersihan para pedagang yang ada berjualan di seputaran Jalan Juanda Medan, dimana setiap malam, ada banyak Cafe remang-remang yang telah membuat banyak warga setempat resah dan merusak pemandangan pengguna Jalan yang melintas di Jalan Juanda Baru tersebut.
“Kita minta juga agar Kasatpol PP Kota Medan segera melakukan penertiban terhadap kafe-kafe yang ada berdiri pada malam hari di Jalan Juanda Baru,” pungkas Bendahara partai PDI Perjuangan Kota Medan ini yang selama ini peduli dengan keluhan rakyat kecil.