Minggu, April 27, 2025

Diduga Pungut Uang Beras Rastra, Oknum Kades Kota Daro 1 Dilaporkan ke Tipikor

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Gara-gara diduga memungut uang transportasi untuk mengangkut Beras Sejatera Bulog di Desa Kota Daro 1 Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), oknum kades bernama Abdul Halim alias Bo”ok dilaporkan ke Sat Tipikor Mapolres OI, Selasa (27/11).

Salah satu warga setempat IM mengantakan, hampir 736 KK warga Desa Kota Daro 1 mendapatkan jatah beras masing – masing sebanyak 5 Kg, namun untuk mendapatkan jatah beras yang sejatinya diberikan secara gratis itu ternyata tidak gratis.

Dengan dalih untuk biaya angkut, warga dipungut biaya Rp.1.100 hingga Rp.1.500/Kg setiap Kepala Keluarga. Itu artinya warga harus membayar sebanyak Rp.5.500 sampai Rp.7.500 untuk mendapatkan jatah rastranya.

Bila dikalikan dengan jumlah KK penerima manfaat, maka Desa Kota Daro 1 mendapatkan bantuan beras tersebut sebanyak 4.050 Kg, sehingga diperkirakan jumlah pungutan yang bisa diperoleh dari pengelolaan rastra bisa mencapai lebih dari Rp.6 juta perbulan.

Beras Rastra sebanyak 4.050 Kg/bulan ini, jatah untuk warga Desa Kota Daro 1 ini turun sekaligus untuk 4 bulan sebanyak 16.200 Kg atau 16,2 ton, sehingga warga menerima sebanyak 20 Kg (@5Kg).

“Uang pungutan sebesar Rp.1.500 per Kg, disetor ke Kades Rp.1.000,- dari RT yang membagikan beras tersebut,” ungkapnya.

Dengan adanya pungutan biaya transport ini lanjutnya, warga merasa dibohongi oleh kepala desa, “Kami merasa dibohongi oleh Kades, padahal di desa lain berasnya gratis, Ini kan bantuan pemerintah, kok masih dipungli ?” ujarnya.

Ia berharap kepada pihak berwajib dan pihak – pihak terkait untuk menindak tegas oknum kades tersebut sesesuai hukum yang berlaku.

Sementara Kades Kota Daro 1 Abdul Halim alias Bo”ok saat dikonfirmasi terkait hal ini, membantah dirinya melakukan pungli untuk beras rastra, menurutnya uang tersebut dipungut berdasarkan hasil kesepakatan forum desa sebagai biaya transportasi untuk mengangkut dan mengemas beras jatah warga.

“Tidak ada pungli, uang transport beras Rp.1.100-1.500/kg itu berdasarkan kemufakatan forum desa. Karena dari Bulog biaya angkut hanya Rp.20/kg, otomatis kuranglah, rumah warga kan jauh-jauh, lalu siapa yang mau menutupi ongkosnya ?” terang Bo’ok.

“Yang melaporkan saya itukan yang ikut Pilkades dan kalah,” ucapnya.

Terpisah Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kanit Tipikor Ipda Rizki membenarkan sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

Bagaimana versi DPRD Ogan Ilir selaku wakil rakyat… ?

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru