Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Praktek perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kian eksis. Kali ini dengan modus game ketangkasan tembak ikan yang berada di Komplek Brayan Trade Center Jalan Veteran Pasar IV, Kec.Labuhan Deli.
Pantauan crew media dilokasi, tampak kendaraan roda empat memenuhi parkiran lokasi yang diduga tempat berjudi.
“Dulunya bangunan ini gudang beras, sekarang sudah jadi lokasi judi tembak ikan dan roulette, didalam sekitar 8 unit mesin. Lima diantaranya mesin tembak ikan,” ungkap salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya di beberkan, kepada awak media ini.
Seperti biasa, modus operandi adalah pemain menukarkan sejumlah uang dengan amunisi peluru untuk bermain menembak ikan, kalau menang, poin yang diperoleh ditukarkan dengan tiket yang selanjutnya ditukarkan dengan uang tunai ke penjaga/kasir di tempat yang sudah ditentukan.
“Banyak juga pria berambut cepak yang jaga disitu, hati-hati saja kalau mau masuk ke dalam. Pastinya usaha judi ketangkasan belum begitu lama buka bang,” ujarnya.
Hingga saat ini bisnis ilegal yang disebut -sebut dikelola oleh pria etnis Tionghoa berinisial AP BK tersebut, tak tersentuh hukum.
“Belum pernah polisi kesitu bang, kalau pun ada pasti sudah diamankan mereka lah agar tidak berkembang,” ucapnya.
Sementara itu Komandan Brigade Laskar Merah Putih Sumut (Danbrig LMP SU) Dedi A.Nasution meminta kepada kedua Petinggi Polisi Sumut tersrbut untuk membersihkan wilayahnya dari berbagai jenis perjudian, terutama didaerah Pelabuhan Belawan seperti Kota Genting Hailand, ujar Dedi.