Pewarta : Ester
Koran SINAR PGI, Kota Medan,– Terjadi lagi, pohon berjenis Mahoni diketahui tumbang di Jalan Sekip Ujung, kelurahan Sei Putih I, tepatnya sebelum perlintasan rel kereta api, Selasa (23/07) sekitar pukul 15.45 WIB. Kelihatan mengerikan (menakutkan-red), kejadian ini menambah jumlah pohon tumbang di Kota Medan pada bulan Juli ini.
Kejadian di Jalan Sekip ujung, Kelurahan Sei Putih I (satu) tersebut menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi. Maasyarakat tampak ramai melihat kejadian yang membuat warga menjadi was-was dan takut saat hendak melintasi daerah jalanan yang ditumbuhi pohon besar.
Pohon tumbang tersebut menimpa kabel optik dan sebuah mobil yang kebetulan sedang berada disekitar pohon tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kejadian tersebut memunculkan tanda tanya sebagian masyarakat terkait kinerja Dinas Pertamanan Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Parlaungan Simangunsong angkat bicara. Politisi dari Partai Demokrat Kota Medan ini sebelumnya melalui media massa mengatakan, kepada Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan agar memperhatikan pohon-pohon di wilayah Kota Medan yang diketahui sudah lapuk dan sudah tua (renta). Sebab, tidak sedikit juga jumlah pohon yang tak terurus tampak dijalanan Ibukota Sumatera Utara ini.
“Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan harus cepat mengambil sikap dan segera memerintahkan Kepala Bidang Pohon untuk segera melakukan pengecekan terhadap pohon-pohon yang di ketahui rawan tumbang akibat sudah tua dan lapuk. Jangan membiarkan seolah-olah pohon-pohon tersebut kuat dan dijamin tidak tumbang. Karena, faktor cuaca dan kondisi tanah salah satu pemicu pohon tumbang, apalagi sudah kebanyakan pohon tersebut tergolong pohon tua,” terang Parlaungan Simangunsong.
Menurut Parlaungan, bahwa untuk perawatan pohon-pohon besar di Kota Medan sebenarnya sudah ada dianggarkan oleh Pemko Medan.
“Jangan sampai warga Medan dihantui ketakutan ketika melintasi jalan yang ada ditumbuhi pepohonan yang menjadi paru-paru kota,” jelasnya.
Parlaungan menghimbau, agar pemerintah Kota Medan mencari solusi tentang bagaimana cara mengatasi pohon-pohon yang rentan tumbang dan melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang memiliki ranting dan dahan yang sudah rindang.
“Dalam hal ini, Dinas Pertamanan Kota Medan tidak boleh diam, karena siapa yang bertanggungjawab jika ada masyarakat yang menjadi korban tertimpa pohon, yang ada pohon itu menjadi salah satu tanaman yang paling dilindungi oleh Pemerintah,” pungkas Parlaungan.