UPT SDN 14 Turatea Laksanakan Vaksin Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Dinas Kesehatan Jeneponto melalui Puskesmas Bululoe menggelar acara sosialisasi dan lelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun di UPT SD Nwgwei 14 Turatea, Minggu (27/02/2022).

Kepala SDN 14 Turatea, Sahanuddin,S.Pd.I.,M.Pd dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, Vaksin ini tidak dipaksakan, tapi diberikan kebebasan kepada orangtua siswa untuk menyatakan sikap setuju atau tidak anaknya di vaksin.

“Dalam surat persetujuan untuk orangtua terkait vaksin, ada 2 point penting yakni, jika anaknya divaksin dan ada gejala sesudah vaksin maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, dan jika tidak setuju maka segala resiko akan ditanggung oleh orangtua siswa sesuai Peraturan presiden no 14 tahun 2021 pasal 13 A,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan Vaksin tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Bululoe bersama dengan Tim Vaksin Puskesmas Bululoe yang diketuai dr.Ainun.

Sebelum pelaksanaan Vaksinasi, acara diawali dengan pemnyampaian materi terkait manfaat Vaksin dan gejalanya oleh tim vaksinator.

Selanjutnya, bagi para orangtua dan siswa yang setuju anaknya di vaksin mengikuti prosedur wawancara tentang kondisi siswa dan mendeteksi penyakit yang pernah atau sedang dialami oleh siswa tersebut melalui penuturan orangtua masing-masing.

Menurut informasi yang diperoleh dari tim vaksinasi, dari jumlah 128 siswa seluruhnya di UPT SDN 14 Turatea, hanya 37 orang siswa yang divaksinasi, selebihnya situnda sampai ada persetujuan dari orangtua.

Kepala Puskesmas Bululoe, Ahmad H.Zaqqiryf,A.MK.,S.Sos.,M.Si dalam kesempatan tersebut menjelaskan, vaksin adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Dengan divaksinasi, akan menambah imun seseorang termasuk siswa,” katanya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90