Pewarta : Abd. Haris

Koran SINAR PAGI, Kaltara,-,- Upaya percepatan realisasi investasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi terus dilakukan. Bertempat di salah satu hotel di Jakarta, digelar rapat evaluasi dan koordinasi untuk percepatan proses perizinan Kawasan Industri.

“Kita perlu kesepahaman. Karena untuk perizinan ini melibatkan lintas sektor. Seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kemenko Maritim, BKPM dan daerah sendiri. Kesepahaman penting agar akhir tahun ada langkah konkrit di lapangan,” ungkap Gubernur Kaltara usai pertemuan.

Di KIPI, jelasnya, sesuai dengan arahan dari Kemenko Maritim harus terintegrasi dengan pembangunan PLTA Kayan. “Tadi sesuai dengan masukan dari Kemenperin telah kita bentuk Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri.

Tak hanya ini, saya juga menyarankan untuk membentuk Tim Khusus Lahan, yang beranggotakan Pemprov, Pemkab, Kepolisian, Kejaksaan, BPN, pihak terkaitnya. Tim ini akan bekerja untuk penertiban dan pencegahan spekulasi lahan,” beber Irianto.

Hal lain yang dibahas dalam pertemuan kemarin adalah mengenai pengelola kawasan industri. Disampaikan, sesuai informasi dari Kemenperin, ada satu perusahaan yang mendapatkan rekomendasi untuk menjadi pengelola KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.

Gubernur mengatakan, dari beberapa perusahaan yang telah mendaftar secara online untuk menjadi pengelola, menurut informasi dari Kemenperin, baru satu yang persyaratannya telah terpenuhi. Hanya saja, luasan lahan yang diiizinkan tidak seperti yang diusulkan. Namun hanya disetujui atau mendapat rekomendasi dari Kemenperin seluas 1.078 hektare.

“Sebenarnya ada 4 perusahaan yang sudah mengajukan, hanya saja yang baru mengantongi rekomendasi dari Kemenperin baru 1. Sedangkan 3 perusahaan lainnya sedang berproses,” papar Irianto.

Karena itu, salah satu agenda yang dibahas pada pertemuan itu adalah, pembentukan Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri, untuk pembentukan pengelola kawasan industri.

TTim yang kita bentuk ini beranggotakan dari beberapa instansi terkait. Baik di kementerian (pusat) maupun pemerintah daerah. Di antaranya, dari Kemenperin, BKPM, Kemenko Maritim dan juga melibatkan beberapa OPD di lingkup Pemprov Kaltara,” ujar Irianto.

Melalui tim ini, lanjut Irianto, nantinya akan dikeluarkan rekomendasi kepada bupati atau kepala daerah untuk memberikan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) bagi pihak yang akan menjadi pengelola kawasan industri. Tim ini juga yang akan selalu berkoordinasi dengan Kemenperin.

“Kita perlu percepat bentuk Badan Pengelola Kawasan Industri. Ini sangat penting, karena menjadi salah satu bahan paparan yang akan disampaikan oleh Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Bapak Ridwan Djamaludin di depan para jajaran National Development and Reform Commission (NDRC) di Tiongkok dalam waktu dekat nanti,” katanya.

Dengan telah dibentuknya tim pembantu Gubernur ini, Irianto berharap pengelola KIPI segera terbentuk. Sehingga proses kegiatan investasi yang ada di Kaltara, utamanya di KIPI dapat segera berjalan. Karena keberadaan pengelola, juga menjadi jangkar pengelolaan kawasan industri.

“Mereka berhak mengatur dalam bentuk regulasi atau kebijakan agar daerah dan negara mendapatkan penerimaan yang tepat dari berdirinya kawasan industri. Dengan telah dibentuknya pengelola, kita berharap pula perusahaan yang telah menyatakan niatnya untuk berinvestasi agar segera mempercepat proses beroperasinya,” ulasnya.

Selain mengenai percepatan pembentukan pengelola KIPI, dalam pertemuan tadi juga kita bahas soal percepatan pembangunan PLTA di Kaltara. Utamanya, PLTA Kayan I dengan kapasitas 900 Megawatt (MW) yang ditargetkan bisa dimulai pembangunan konstruksi bendungannya tahun ini.