Pewarta : Iwan Brata Darma
Koran SINAR PAGI, Muara Enim

Terkait surat yang ditulis dan ditanda tangani oleh seseorang yang mengaku bernama UMF Mukti AR, tertanggal 20 Juni 2017, yang ditujukan kepada Bupati Muara Enim, Ir.H.Muzakir Siosohar yang isinya menyatakan keberatan atas pungutan yang dilakukan operator Kecamatan kepada warga yang akan membuat KTP-e sebesar Rp.100 – 200 rb/orang, yang katanya pungutan tersebut atas instruksi dari Sekcam Lubai Ulu Rudi Heriyanto,

Untuk memperkuat tuduhannya, dalam surat tersebut pengirim menyertakan nama – nama warga dari beberapa desa yang mengaku dimintai biaya oleh operator di kecamatan saat mengajukan permohonan pembuatan KTP-e. selanjutnya pengirim surat mengancam akan melakukan pertemuan dengan 11 kepala desa dan LSM sekaligus mengajak warga Lubai Ulu untuk bergabung dengan Kabupaten OKU saja apabila surat yang dilayangkan atas nama warga tersebut tidak ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, dalam isi surat tersebut pun menyatakan ketidaksetujuan para kepala desa yang ada di wilayah Lubai Ulu terhadap kehadiran Rudi Heriyanto sebagai Sekertaris Kecamatan Lubai Ulu.

Surat Pernyataan para kades dan BPD, yang menolak isi surat yang menuduh terjadi penolakan kades terhadap sekmat dan pungli KTP-e.
Surat Pernyataan para kades dan BPD, yang menolak isi surat yang menuduh terjadi penolakan kades terhadap sekmat dan pungli KTP-e.

Berkaitan surat yang sempat membuat gerah berbagai pihak terkait tersebut, Senin, (31/07), jajaran Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu, atas instruksi Bupati Muara Enim, mengadakan rapat bersama 11 kepala desa dan BPD, untuk membahas sekaligus menelusuri sejauh mana kebenaran dari isi surat tersebut.

Dalam rapat yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Lubai Ulu tersebut, baik operator pembuatan KTP-e, kepala desa maupun BPD, tidak mengakui sudah melakukan semua tuduhan yang dialamatkan kepada mereka seperti yang tertera dalam isi surat tersebut, menurut mereka ini merupakan upaya sabotase terhadap kinerja aparatur pemerintahan.

Camat Lubai Ulu, mengaku akan mengusut tuntas masalah tersebut,”Seandainya memang terbukti aparatur kami melakukan hal seperti yang dituduhkan dalam surat tersebut, maka saya tidak akan segan – segan memberi mereka sangsi tegas,” katanya.

Sebagai ungkapan penolakan terhadap isi surat yang meresahkan tersebut, seluruh kepala desa dan Ketua BPD yang mengahdiri rapat tersebut, membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan bahwa isi surat tersebut tidak benar.