Pewarta : Abd Haris
Koran SINAR PAGI, Kaltara

Informasi yang diperoleh Media ini, APBD perubahan Provinsi Kaltara kabarnya akan dilakukan pengesahan pada pertengahan November mendatang,“Sesuai Permendagri, kami telah menyampaikan usulan di bulan September. Dan itu sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh peraturan,” kata H.Irianto Lambrie, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) kemarin saat berada di belum lama ini di kota Tarakan.
Semestinya, persetujuan penetapan perda APBD-P paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir,“Berarti kalau dihitung mundur dari bulan November, maka paling tidak awal bulan Oktober (sudah disahkan),” tutur Irianto.
Namun gubernur memaklumi bahwa kesibukan legislatif juga cukup padat terutama membahas beberapa perda lainnya, seperti membahas tentang tata ruang, dan sebagainya.
“Nah itu akhirnya membuat penetapannya agak sedikit tertunda. Kalau tertunda itu dampaknya ya waktu pelaksanaannya akan terbatas jika nanti dilaksanakan. DPRD kan janjinya bulan November ini sudah ditetapkan, mudah-mudahan itu terealisasi. Nah kalau sudah ditetapkan kita hanya punya waktu sekitar satu bulan saja,” ujarnya.
Khusus untuk pekerjaan fisik yang diselesaikan, maka masih dimungkinkan dengan peraturan gubernur untuk melakukan perpanjangan pelaksanaan maksimum 50 hari melebihi tahun anggaran.
“Tetapi itu terjadi jika keadaannya sangat darurat, dan harus sangat selektif. Kalau tidak ya dilakukan optimalisasi pekerjaan. Itu artinya pekerjaan yang sudah dilaksanakan maka itu saja yang dibayar,” jelasnya.
Ditegaskannya, pemerintah tentu harus berkoordinasi dengan inspektorat, dan jika perlu dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPKP untuk meminta bantuan sebelum BPK masuk.
“Karena waktu pelaksanaannya yang terbatas itu akan menyebabkan pekerjaan fisik tidak bisa selesai. Kalau dampak itu sih tidak masalah. Tetapi dampak yang harus kita pikirkan lagi adalah tertundanya penetapan dapat berdampak kepada ekonomi makro daerah secara keseluruhan. Karena uang itu tertahan di kas daerah, tidak bisa digunakan. Jadi uang yang beredar juga berkurang, dan tentu menyebabkan masyarakat tidak memperoleh dampak dengan belum adanya kegiatan melalui APBD perubahan tersebut,” jelas gubernur, kemarin.
Seharusnya, lanjut Irianto, hal seperti inilah yang semestinya dicegah. Karena itu, pemerintah dengan DPRD terus berkoordinasi untuk melakukan sinkronisasi.
“Selama ini kerjasama kami dengan DPRD baik-baik saja. Tidak ada masalah. Tetapi karena situasi yang mendesak dan kita provinsi yang baru, perda yang harus kita selesaikan juga cukup banyak. Saya berharap kita harus menentukan prioritas,” tegasnya.
Dalam seminggu terakhir, tim anggaran pemerintah daerah yang dipimpin oleh sekretaris provinsi (seprov) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah melakukan rapat-rapat marathon siang malam.
“Itu untuk melakukan sinkronisasi dan komunikasi percepatan penetapan APBD perubahan. Kami berharap teman-teman di DPRD juga ada kesepahaman yang baik untuk sama-sama disiplin mengikuti jadwal pembahasan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Irianto, serayaa berharap APBD perubahan bisa disahkan pertengahan bulan ini.
Meskipun 7 fraksi di DPRD Provinsi Kaltara telah menerima rancangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada nota keuangan Gubernur atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kaltara Tahun 2016. Namun beberapa fraksi tetap memberikan masukan bahkan kritikan pedas terhadap kinerja Pemprov Kaltara.
Pada pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi yang dilangsungkan di ruang rapat kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, baru baru ini, hampir seluruh fraksi DPRD meminta Pemprov Kaltara untuk melakukan stabilisasi keuangan, baik kas masuk maupun pengeluaran.
Marthen Sablon, Ketua DPRD Kaltara membenarkan adanya masukan-masukan yang telah disampaikan oleh setiap perwakilan fraksi. Namun dirinya menepis masukan dan kritikan tersebut adalah salah satu upaya untuk mencari kesalahan pemprov serta mengulur-ngulur waktu pengesahan.
Marthen juga mengatakan, beberapa hal yang disampaikan oleh setiap fraksi tersebut bertujuan untuk kepentingan masyarakat terutama dari segi pendidikan dan kesehatan. Tentu saja hal tersebut merupakan agenda prioritas.
“Semua (fraksi) menerima nota keuangan dari gubernur, namun ada catatan-catatan yang harus disampaikan untuk menyelesaikan APBD-P tersebut secara baik,” ungkapnya.