Kongres Luar Biasa PGRI : Tantangan dan Dampaknya Bagi Merdeka Organisasi Profesi

  • Whatsapp
banner 768x98

Oleh Caca Danuwijaya
Aktivis PGRI

Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan peristiwa yang cukup mencolok di organisasi guru tertua dalam dunia pendidikan Indonesia. KLB ini memunculkan berbagai reaksi dan pro kontra dari berbagai pihak.

KLB PGRI akan diselenggarakan oleh sebagian Pengurus Besar PGRI dengan tujuan menggantikan kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI yang telah menjabat sejak tahun 2015. Ketum PB PGRI mendapat kritik dan tentangan dari sejumlah anggota PGRI yang merasa kepemimpinannya mengorbankan kepentingan guru. Ini menciptakan ketegangan dan ketidakpuasan di dalam tubuh organisasi PGRI.

KLB PGRI sendiri memiliki beberapa point penting yang dikutip dari surat mosi tidak percaya 9 ketua PB PGRI dan 18 Ketua provinsi kepada Ketum PB PGRI diantaranya:

1.Mengganti kepemimpinan Ketum PB PGRI.
2.Mengkritik kebijakan Ketum PB PGRI dalam pengambilan keputusan otoriter terhadap perkembangan pemikiran para anggota PGRI dalam bidang pendidikan.
3.Ketum PB PGRI tidak membawa arah positif terhadap sistem pengelolaan organisasi PGRI.
4. Ketum PB PGRI selalu berhadap-hadapan dengan kebijakan Pemerintah.

Dengan KLB PGRI tentu berdampak langsung terhadap organisasi guru di setiap level; Polarisasi Opini: KLB ini menciptakan polarisasi di kalangan guru dan stakeholders pendidikan. Sebagian mendukung langkah penggantian kepemimpinan Ketum PB PGRI, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya politisasi organisasi guru.

Kontinuitas Kebijakan Pendidikan : Pergantian kepemimpinan Ketum PB PGRI dapat berdampak pada arah kebijakan untuk memurnikan PGRI dari non guru. Sehingga terjadi keharmonisan antara pemerintah dan organisasi guru yang merupakan kunci untuk memajukan dunia pendidikan.

Kesadaran berorganisasi: Apapun hasil dari KLB ini, yang terpenting adalah Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Ristek dengan kepemimpinan Dirjen GTK adanya kesadaran bagi organisasi guru bahwa Kemendikbud Ristek adalah orang tua guru dan orang tua semua organisasi guru.

KLB PGRI menjadi sorotan karena potensinya untuk memengaruhi masa depan merdeka Organisasi Profesi Guru. Semua pihak dapat berdialog secara konstruktif untuk memastikan bahwa kepentingan organisasi adalah memberikan merdeka onprof kepentingan guru tetap menjadi fokus utama.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90