Oleh : Sri M. Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia. Penyakit yang ditularkan oleh nyamuk ini akan menyebabkan penderitanya mengalami demam tinggi dan gejala awal seperti flu. Tetapi, ada juga kondisi DBD yang lebih parah yakni dapat menyebabkan penderitanya mengalami pendarahan yang serius, penurunan tekanan darah tiba-tiba, hingga kematian.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan imbauan pada masyarakat terutama yang mudik ke kampung halaman agar tetap menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Hingga pekan ke-14 tahun 2024 atau April ini, Kemenkes mencatat sebanyak 60.296 kasus demam berdarah terjadi di Indonesia dengan angka kematian sebanyak 455. Jumlah ini terus bertambah dari pekan-pekan sebelumnya. Kabupaten/kota dengan kematian DBD tertinggi pada 2024, di antaranya Kabupaten Bandung dengan 25 kematian, Kabupaten Jepara 21 kematian, Kabupaten Subang 18 kematian, Kabupaten Kendal 16 kematian, dan Kabupaten Bogor 13 kematian.(www.viva.co.id)
DBD merupakan salah satu wabah penyakit di Indonesia yang sampai saat ini masih belum selesai permasalahannya. Berbagai tindakan pencegahan sudah dilakukan dan upaya pengobatan pun sudah diupayakan, namun biaya pengobatan yang cukup mahal bagi sebagian masyarakat menyebabkan beberapa pasien memilih untuk pasrah dibandingkan mengeluarkan biaya yang mereka tidak mampu untuk berobat. Wabah yang satu ini memang tidak bisa dikendalikan sepenuhnya, karena pembawanya dari nyamuk. Kendali sebetulnya ada di masyarakat itu sendiri, bagaimana menerapkan hidup sehat dan lingkungan yang bersih, sebagai upaya pencegahan. Selain dari pencegahan, masalah lain adalah pada masa pengobatan yang mahal bagi beberapa kalangan. BPJS yang diharapkan pemerintah bisa menjadi solusi, nyatanya tidak memberikan solusi yang tuntas.
Obat-obat herbal yang teruji pun harganya luar biasa mahal, hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu saja. Ditambah lagi adanya RUU Kesehatan yang bisa mengancam kesehatan masyarakat. Dianggap sepertinya hanya menguntungkan golongan tertentu tanpa memikirkan kepentingan masyarakat. Sebuah sistem yang benar-benar abai kepada kepentingan masyarakat dalam banyak hal, dialah sistem kapitalis-demokrasi. Hanya berasaskan manfaat untuk golongan mereka saja, keadilannya adalah keadilan sosial bagi golongan tertentu bukan keadilan untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali.
Berbeda didalam Sistem Islam, dimana pemerintah bertanggung jawab terhadap semua kebutuhan hajat publik seluruh masyarakat tanpa kecuali. Salah satunya adalah kesehatan, mulai pencegahan hingga pengobatan. Semua solusi yang disebutkan sebelumnya ada didalam Islam, dimana pemerintah tidak akan membiarkan wabah berlangsung lama.
Seluruh pembiayan dari Baitul Mal. Uang yang masuk ke Baitul Mal bukan hasil merampok masyarakat dengan dalih “wajib pajak”, melainkan dari aset negara. Islam membagi harta kepemilikan menjadi 3, yakni harta milik negara, milik umum, dan milik individu. Harta milik negara meliputi semua SDA, contohnya tambang baik itu tambang emas, batu bara, nikel dan semua tambang yang diambil dari alam adalah milik negara yang harus dikelola oleh negara kemudian hasilnya adalah untuk rakyat yang dihimpun dalam Baitul Mal, dan dipergunakan untuk kepengurusan semua keperluan dasar rakyat, termasuk didalamnya untuk melayani kesehatan rakyat.
Sebetulnya Sistem Islam adalah suatu urgensi yang harus segera ditegakkan demi kepentingan seluruh masyarakat dan seluruh umat baik umat muslim ataupun non muslim di seluruh dunia. Telah nampak secara jelas betapa bobroknya sistem kapitalis-demokrasi, sebagai sistem yang batil karena didalamnya diterapkannya sistem voting dimana kebenaran bukanlah parameter, melainkan suara terbanyak adalah parameter. Inilah yang menjadikan demokrasi dimanfaatkan oleh segolongan orang yang ingin berkuasa sehingga melakukan segala cara untuk memenangkan hasil voting, karena parameternya bukan kebenaran.
Wallahu ‘alam Bishawwab