Operasi Gabungan Penerapan PSBB di Kec.Solear

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Eman/Abd.Rahman

Koran SINAR PAGI, Kab.Tangerang,- Danramil Solear, Kapten.Kav.Burhannudin dan Camat Solear, H.Soni Karsan meninjau langsung realisasi berbagai upaya yag dilakukan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dilapangan, salah satunya penerapan PSBB.

Sebelumnya, 3 (tiga) pilar tingkat Kecamatan Solear, Minggu (06/09/20) menggelar Apel gabungan disimpang tiga Adiyasa, Kampung Jengkol, Desa Cikuya dalam rangka pelaksanaan operasi dalam penerapan Pengub No 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi kepada masyarakat pelanggar PSBB.

“Operasi ini sebagai langkah dalam menjalankan serta penerapan Pergub no 41 Tahun 2020 dengan tujuan antisipasi penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Solear,” kata Kapt.Kav.Burhanudin.

Dalam operasi tersebut, terjaring 70 orang warga masyarakat yang melakukan pelanggaran, 35 orang pelanggar dikenakan sanksi tertulis, sedangkan 35 orang lainnya dikenakan sanksi sosial.

Operasi gabungan tersebut melibatkan 7 personil Koramil Solear, Sapol PP dan 6 personil Dishub Kab.Tangerang.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90