Selasa, Maret 18, 2025

Agen Limbangan Tengah Raup Keuntungan, Oknum TKSK Kersamanah Diduga Salah Gunakan Wewenang

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang saat ini dikenal program sembako, diduga banyak disalahgunakan, baik oleh oknum agen maupun oknum TKSK.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, dimana oknum agen diduga meraup keuntungan yang sangat besar usai proses pencairan yang dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kejadian di Desa Limbangan Tengah tersebut diduga kuat ada campur tangan kepala desa dalam negosiasi harga dengan setiap suplier yang menyediakan barang.

“Saya mengendus, oknum agen yang merupakan anak Kepala Desa telah meraup keuntungan besar, hal ini terlihat dari beberapa item pelengkap yang diterimanya sebesar Rp.57.000 per item,” ucap Ketua LSM Forko Pusaka Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam, Minggu (05/04/20).

Dikatakan Roni, berdasarkan investigasi yang telah dilakukan di Kecamatan Limbangan dan Kecamatan Kersamanah, keuntungan tersebut dinikmati untuk kepentingan pribadi. Bahkan, yang terjadi di Desa Limbangan Tengah, agen masih memiliki tunggakan pada salah satu suplier.

“Jelas jika sesuai aturan agen yang ditunjuk BNI tersebut, sudah saatnya dihentikan, karena sudah tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Berbeda yang terjadi di Kecamatan Kersamanah, oknum TKSK diduga meraup sampai puluhan juta dari setiap proses pencairan, yang mana peranan TKSK di Kecamatan Kersamanah sangat mencolok sekali dengan menentukan dan pembelian barang pada pihak suplier.

“Kami juga menemukan data, oknum TKSK di Kersamanah, menarik semua uang setelah proses transaksi, bahkan keuntungannya bisa mencapai puluhan juta rupiah,” tegasnya.

Roni mengaku, telah mendapatkan keluhan terkait peranan oknum TKSK tersebut, termasuk beberapa waktu lalu telah disidak oleh tim Saber Provinsi.

“Dinas Sosial Garut harus segera menindak tegas TKSK Kecamatan Kersamanah, yang telah menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

Jika belum ada tindakan tegas, pihaknya meminta Dinas Sosial menunda proses penyaluran BNPT di Kecamatan Kersamanah, pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru