Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,– Dugaan adanya pungutan sebesar Rp.5.000 terhadap para pedagang musiman dijalan Cikuray Garut, Kemal Jafar, Ketua Masyarakat Pedagang Kreatif Lapangan Garut, (MPKLG) menyangkal adanya pungutan tersebut, “Jika ada pungutan liar mungkin itu dari pihak lain,” ujarnya, Sabtu (26/05/18)
“Saya tegaskan tidak ada orang yang memungut biaya dari MPKLG, itu oknum,” tegas, Kemal
Menurut dia, MPKLG tidak pernah melakukan pungutan dari setiap lapak pedagang musiman yang berjualan di Jalan Cikuray.
“Tidak ada pungutan untuk keamanan dari pedagang yang berjualan di Jalan Cikuray. Kami siap untuk dibuktikan,” ujarnya.
Kemal menyebutkan, angota MPKLG tercatat 400 PKL yang berada di Jalan Ciledug dan Jalan Siliwangi. Sedangkan 14 pedagang yang berjualan di Jalan Cikuray merupakan pedagang musiman yang berjualan selama bulan Ramadan.
“Saya selaku Ketua MPKLG bertanggung jawab dan membela pedagang yang tercatat. Sedangkan yang di luar MPKLG itu bukan kewenangan kami,” tuturnya
Dia menambahkan, setelah ramai kabar adanya pungutan ke lapak pedagang musiman, dari hasil investigasi yang dilakukannya, ditemukan fakta bahwa yang mengondisikan pedagang musiman di Jalan Cikuray adalah seorang pedagang berinisial A.
“Saya sempat menanyakan kepadanya terkait pedagang yang berada di Jalan Cikuray, dan dia mengakuinya,” tandas Kemal.