Pewarta: Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI ,Ogan Ilir,- Terkait Masalah Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) yang dibagikan di Kelurahan Tanjung Raja Timur, dipungut biaya angkut sebesar Rp.1000/kg, 2,97 ton dikalikan 10, total 2.970 Kg, Sedangkan Menurut yanto Ketua RT03 ongkos angkut hanya sebesar Rp.100 ribu saja.

Menyikapi Hal tersebut anggota Komisi 4 Basri M Zahri dari Fraksi golkar ketika dibincangi di Kantor komosi 4.

Sesuai dengan mitra kerja komisi 4 maka pihak DPRD OI akan mengadakan pemanggilan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir Terkait Masalah Bansos Rastra

Untuk mengetahui kebenaran tentang pungli Beras Bansos Rastra, kami akan mengadakan pemanggilan terhadap dinaS terkait, untuk minta penjelasan ” ujarnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Sosial melalui Edi rahman kabid kelembagaan dan pemberdayaan, menjelaskan sesuai Kpm sebanyak 3098 untuk penerima Bansos Rastra ( Bantuan Sosial Beras Sejahtera) se Kabupaten Ogan Ilir, jumlah tersebut sudah ditentukan dari 2016 sudah ada pendataan. Dan dari data tersebut yang disalurkan untuk keluarga penerima Manfaat (kpm). Selanjutnya perlunya ada peripali untuk kpm supaya tepat sasaran.

Lanjutnya, masalah pungutan yang ada di Kelurahan Tanjung Raja Timur, pihaknya tidak mau komentar soal dari menteri gratis. “itu oknum yang berbuat, saya no komen” jelasnya.

Ia juga menerangkan, karena masa peralihan dari ekonomi ke sosial
selama ini titik distribusi 2017 di setiap kecamatan. Semestinya titik distribusi didesa, kalau didesa pasti tidak memakai ongkos angkut. Dan harus ada sosialisasi dari dinas terkait.

Pihaknya akan menggunakan dpmk melalaui TSK (Tenaga Sukarela) yang ada di Setiap kecamatan.

“Semestinya ada pungutan itu pungli, karena titik distribusi masih di kecamatan, dan sekarang masi masa transisi, kita akan tindak lanjuti” pungkasnya.