Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Menanggapi kabar adanya dugaan pungutan liar dalam distribusi bansos rastra, Lurah Tanjung Raja Timur Alam Dana beralasan dirinya masih baru bertugas dan belum memahami betul program Bansos Rastra., Kamis (22/03/18), sehingga rastra dibagikan sesuai data lama yang berdasar pada data raskin sebelum ia menjabat lurah di kelurahan tersebut.
“Sebelum aku menjabat pernah turun satu kali beras Bansos Rastra ini, jadi dibagikan kepada penerima manfaat langsung ke RT – RT sesuai dengan data yang lama dari kecamatan, sebelum aku pimpin,” ucapnya.
Terkait pungutan Rp.1.000 per Kg untuk biaya angkut, ia mengaku tidak pernah memerintahkan, “Itu mereka yang mau ngangkut tidak ada ongkos angkutnya, sehingga beras itu sempat tertahan dua hari, maka kami berkoordinasi dengan desa dan kelurahan lain sebagai bahan pembanding untuk membuat keputusan.
“Ongkos angkutnya memakai uang dari Ketua Rt 03 itu Sendiri setelah berkoordinasi dengan saya selaku lurah,” katanya.
Sementara menurut Yanto (51), Ketua Rt 03, ongkos angkut yang digunakan hanya sebesar Rp.100 ribu saja untuk 6 RT dan itu sudah dibayarkan sesuai hasil musyawarah dengan seluruh Ketua RT dengan persetujuan lurah, tambah Yanto.
“Sesuai kesepakatan, ongkos angkut untuk Rt 1, Rt 2, Rt 3 masing – masing dua kali pengangkutan dibebankan biaya sebesar Rp.150 per Kg, sedangkan untuk Rt 4, Rt 5, Rt 6 tidak lagi membayar karena ikut bongkar muat, ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk pembagian Bansos Rastra tersebut setiap KK masing – masing hanya mendapat 2,5 Kg setiap bulannya, karena Rastra turun untuk 3 bulan sekaligus, maka dibagikan sebanyak 7,5 Kg/KK, imbuhnya.
Tadinya lanjut dia, rastra dibagikan berdasar pada data lama dari kelurahan, namun karena banyak warga miskin yang protes karena tidak dapat bagian, maka dibagi rata sesuai beras yang ada.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Alamdana diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga yang akan mengambil Beras Rastra, sebesar Rp.1.000/Kg untuk jatah rastra sebanyak 2.970 Kg, seperti diungkapkan oleh warga Kelurahan tersebut yang berinisial BK, YN dan Fi.
Terkait hal ini, Alam Dana, Lurah Tanjung Raja Timur mengayakan, Bansos Rastra itu memang gratis dari biaya apapun, tapi karena pemerintah kelurahan tidak memiliki dana, maka untuk biaya angkut dari kecamatan ke kelurahan, dibebankan kepada warga sebesar Rp.1.000 per Kg.
“Karena tidak ada biaya angkut dari pemerintah,maka warga diminta membantu untuk membiaya ongkos angkutnya sebesar Rp.1.000 per Kg,” katanya.
Warga Kelurahan Tanjung Raja Timur berharap, program beras gratis untuk masyarakat miskin dan kurang mampu tersebut dibagikan secara merata kepada penerima manfaat sesuai kriteria yang sudah ditentukan, selain itu warga juga berharap penegak hukum bertindak tegas ketika terjadi dugaan pelanggaran,”Jangan hanya jadi penonton dan menunggu laporan warga sebagai alasan,”