Kecamatan Lubuk Keliat Gelar Sosialisasi Alokasi Dana Desa

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Sosialisasi pelaksanaan dana desa yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa/kelurahhan (ADD/K) yang digelar di aula kantor Camat Lubuk Keliat, Selasa (27/2/18) tampak dihadiri seluruh kepala desa dan perangkat desa, Camat Lubuk Keliat serta Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, dengan menghadirkan narasumber dari Kabupaten Ogan Ilir, Sulaiman Midun.

Menurut Sulaiman, Silpa Dana Desa ada tiga macam yaitu, Kas Negara, Kas Kabupaten dan Kas desa.”Jangan mengambil silpa desa karena bisa digunakan kembali dalam APBDesa selanjutnya ” katanya

Ditegaskan Sulaiman, bagi kepala nakal yang tidak merealisasikan Dana Desa yang sudah cair, pihak kabupaten akan memberikan Surat peringatan berupa SP1, SP2, SP3 dan kemudian diserahkan ke inspektorat.

“Uang harus dipertanggungjawabkan dan fisiknya terlaksana dengan baik, karena hal ini seperti dua sisi mata uang yang berbeda tetapi saling terkait satu sama lain, dan kalau tidak terselesaikan maka kami sendiri yang akan menyerahkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya.

Disebutkannya, untuk ADD kabupaten tahun 2018 ini ada perubahan, dimana selama ini masuk ke pos bantuan kabupaten, namun untuk tahun anggaran 2018 dianggarkan langsung di DD APBD sesuai otonomi desa.

Sementara Camat Rantau Alai, Syarnubi dalam sambutannya berpesan agar dalam pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan Dana Desa selalu mengikuti aturan dan sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya.

“Jalin kekerjasama dengan Babinkamtibmas yang ditugaskan di desa masing – masing dan hasil yang diperoleh dari manfaat sosialisasi ini hendaknya dijalankan dan disampaikan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90