Pewarta : Asmidan
Koran SINAR PAGI, OKU Selatan
Atas perubahan status Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Muaradua OKU Selatan yang ditingkatkan menjadi type B, Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, demi peningkatan pelayanan perkara agar lebih optimal yang intensitasnya cukup tinggi dan juga sebanding dengan luas skala wilayah.
Edi Ersan Kuriawan,SH.,M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri definitif pertama OKU Selatan mengatakan, insrsitusi Kejaksaan Negeri sebagai lembaga penegakan hukum, tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah yang telah menghibahkan gedung baru bagi Kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, sehingga dalam penanganan pelayanan perkarapun akan berjalan lebih maksimal.
“Institusi penegak hukum Kejaksaan Negeri sambung Edi utamanya adalah kinerja dengan personil yang lebih profesional, seiring dengan peralihan status relevansinya adalah dengan rasio kepadatan penduduk dan juga OKU Selatan yang telah memiliki Mapolres,” kata Edi
Lanjut Edi, dengan peningkatan status Kejaksaan Negeri OKU Selatan diharapkan penanganan perkara akan lebih gampang karena personel akan bertambah, apalagi masalah penegakan hukum yang bertambah komplek.
“Melihat tinginya tingkat penanganan perkara kami pada jajaran institusi kejaksaan akan lebih intens bersosialisasi dalam rangka pencegahan tindak kriminal baik pidana umum maupun khusus,” ujar Edi.
Dikatakannya, dengan melakukan sosialisasi diharapkan sebagai langkah awal timbulnya kesadaran hukum bahwa dalam kehidupan bernegara sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi tentu memiliki konsekwensi hukum. Sehingga harus paham rambu rambu hukum dan wajib taat hukum agar terhindar dari persoalan hukum, pungkasnya.