Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Rabu (24/07/19).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Afrizal dan Wakil Ketua Komisi III Rahmadi Djakfar yang didampingi Kepala Bagian Legislasi Sekretariat DPRD Ogan Ilir Yubha, bertempat diruang Rapat Pimpinan DPRD Kab.Ogan Ilir.
Kunjungan rombongan yang berjumlah 7 (tujuh) orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kaur yang didampingi satu orang staf Sekretariat tersebut diketuai Abdul Hamid untuk sharing tentang Mekanisme Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2019.
“Kedatangan kami ke DPRD Ogan Ilir untuk sharing tentang Mekanisme Peraturan Daerah Perubahan APBD,” ucap Abdul Hamid kepada awak media.