Inilah Jawaban 2 oknum ASN Kota Tasik Terkait Dugaan Skandal Perselingkuhan

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- teka teki dugaan perselingkuhan antara sesama ASN Kota Tasikmalaya yang sempat viral dimedia sosial beberapa hari ini, akhirnya terjawab.

Kasie Kesra kelurahan Mangkubumi Berinisial S membantah keras jika dirinya telah melakukan perselingkuhan dengan AK Kasie Tantrib Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

“Demi Alloh kalau saya telah melakukan perselingkuhan atau melakukan zinah dengan AK. Beliau itu memang pernah satu kuliahan dengan saya walau berbeda tugas,” ucap S kepada Koran Sinar Pagi, Kamis (23/11/2023) siang kemarin.

Bahkan S berani disumpah pocong jika dirinya telah melakukan perselingkuhan dengan AK.

“Kedekatan saya dengan AK hanya sebatas sesama ASN, dan kebetulan beliau dikokolot dijajaran rekan-rekan ASN karena yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun pada Januari 2024 mendatang. Mungkin bisa saja beliau ada rasa suka sama saya, tetapi saya tidak menanggapi dan hubungan kita hanya sebatas rekan kerja biasa,” kata S.

Adapun tudingan yang disampaikan mantan suaminya Deni yang baru bercerai 2021 lalu, S membantah keras jika dalam chatingan WA yang berbau porno dan cabul itu dirinya sedikitpun tidak melayani sama sekali.

“Chatingan AK yang berbau cabul dan porno itu, saya sendiri belum melihat percakapannya, karena yang melakukan chatingan dengan AK adalah mantan suaminya yang kemungkinan memancing mancing AK saat itu dengan menggunakan nomor mantan suami saya, jadi dalam chatingan bisa saja dia mengaku seolah olah saya yang melakukan chatingan,” ujar S yang mengakui jika hubungan rumah tangganya dengan Deni saat itu hanya berlangsung 9 tahun.

S menambahkan, jika dirinya menggugat cerai dengan mantan suaminya sudah resmi, bahkan sejak 2021 tanggungan gaji suami sudah diusulkan dan dihapus dari data di BKAD dan BKPSDM Kota Tasikmalaya.

Sementara itu Kasie Tantrib Kecamatan Cipedes AK, saat ditemui wartawan dikantornya Jumat (24/11/2023) sedang tidak berada dikantornya, pun dengan Camat Cipedes Cecep Ridwan, S.STP, ME. sedang ada giat di luar.

“Dari Hasil pemanggilan dan klarifikasi kepada Kasie Tantrib AK, menurutnya permasalahan tersebut merupakan cerita lama dan sekarang sudah tidak lagi,” ungkap Camat Cecep dengan nada enteng saat dimintai tanggapan melalui Chat What’s App pribadinya.

Lurah Kelurahan Mangkubumi Erik Nurbani, S.STP., saat dikonfirmasi atas dugaan kasus perselingkuhan anak buahnya itu bahkan baru tahu kabarnya setelah ada pemberitaan di media online dan viral di media sosial.

“Sejujurnya saya sendiri merasa kaget mendengar kabar ini, bahkan  Seklur juga sama, dimana kita tahu permasalahan ini dari media yang sudah viral,” kata Lurah Erik saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat Whatas App kepada Koran Sinar Pagi, Rabu (22/11/2023). Bahkan Lurah Erik hingga kini belum ada kabar pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya tadi.

Terpisah Sekretaris BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Tasikmalaya Ue Swa Tasih yang didampingi Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Disiplin, Sri Mulyati mengaku juga jika dugaan kasus perselingkuhan sesama ASN ini baru tahu setelah ada pemberitaan di media.

“Kita baru tahu ada berita ini di media, padahal kasusnya sudah cukup lama 2019, dan kita belum pernah ada laporan dari pihak suaminya yang kini katanya sudah bercerai,” ucap Sekban Ue.

Tahun 2014 S memang ASN pindahan dari Kabupaten Tasikmalaya, sementara AK pada Januari 2024 mendatang akan masuk purna tugas, dan kita pun nanti akan menelusuri apakah S saat menggugat Cerai suaminya, apakah sudah menempuh prosedur seperti telah mengantongi surat rekom dari PJ Walikota melalui BKPSDM saat itu atau belum, tanya Kabid Sri.

Bahkan pihak BKPSDM termasuk Inspektorat saat ini akan menunggu hasil laporan BAP dari masing masing pimpinannya dalam hal ini Camat Cipedes dan Lurah Mangkubumi.

“Soalnya permasalahan ini tidak semudah dalam memberikan sanksi indisipliner, prosesnya berjenjang atau bertahap untuk membuktikan apakah kasus dugaan perselingkuhan ini betul terjadi atau tidak. Jadi kita belum bisa memberikan sanksi, apalagi pihak BKPSDM dan Inspektorat dalam masalah ini nanti hanya sebagai anggota team,” terang Sri kepada wartawan.

Asep Budi Parjaman, Aktivis Kebijakan Publik menilai, jika kasus perselingkuhan di pemerintahan Kota Tasikmalaya bukan pertama kalinya terjadi. Lemahnya pengawasan dan pembinaan atasannya perlu dipertanyakan, mengingat rasa-rasanya kasus perselingkuhan selalu terjadi berulang ulang di lingkungan ASN Kota Tasikmalaya.

“Seringnya kasus perselingkuhan sesama ASN ini bukan kali pertama terjadi, pembinaan dan pengawasan yang lemah dari pimpinan jadi salah satu sebab kenapa kasus ini terus terjadi berulang ulang, apalagi jika diamati kasus perselingkuhan dilingkungan Pemkot sejak dulu seakan selalu ada pembiaran, tidak ada ketegasan dan sanksi kongkrit dari Pemerintah kepada oknum oknum ASN, jadi tidak ada efek jera jika terus dibiarkan, dan tentunya citra serta Marwah Pemkot akan semakin buruk Dimata publik,” tegas Aktivis ini.

Jangan sampai ada kesan, apabila kasus ini dibiarkan berlarut larut dan terkesan cuek tidak ada ketegasan sanksi, masyarakat akan beranggapan pejabat ASN di Pemkot Tasikmalaya “saruana”, pungkas Asep sambil tersenyum.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90