Rakor Tim Satgas TPPO Tentang Penerapan Peraturan Menteri PPPA No 8/2021

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H.Iyos Somantri membuka Rakor Tim Satgas TPPO terkait Penerapan Peraturan Menteri PPPA No 8/2021, Kamis, (19/04/22), bertempat di Aula BKPSDM.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan. Ratna Susianawati, menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan upaya mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang harus menjadi perhatian semua pihak.

“Kehadiran kementerian PPPA sebagai gugus tugas TPPO bukan saja mengantisipasi langsung tapi juga mengajak masyarakat ikut berkonstribusi mengurangi tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.

Wakil Bupati dalam arahannya menyebut, Rakor TPPO merupakan langkah positif untuk membedah Peraturan Menteri PPPA 8/2021 sebagai upaya mengurangi tindak pidana perdagangan orang.

“Kasus perdagangan orang ini cukup memprihatinkan karenanya seluruh stekholder harus ikut mencegahnya, mulai dari Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa hingga RT/RW harus berkolaborasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk meminimalisir tindak pidana Perdagangan orang.

“Saya minta peserta bisa memberikan gagasan dan masukan untuk perlindungan warga masyarakat dan Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa hilang di Kab.Sukabumi,” tambahnya.

Wabub berharap semua komponen harus bekerjakeras meminimalisir perdagangan orang khususnya di Kab.Sukabumi.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90