Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kota Banjar,- Polres Banjar Polda Jabar – Demi mematuhi protokol kesehatan dan mengetahui kondisi tubuh, Polres Banjar menerapkan pemeriksaan dengan cara rapid test, setiap pejabat maupun tamu dari luar Kota Banjar. Seperti halnya Pajabat Polda Jabar dalam rangka kegiatan Pembinaan Teknis Bidang Hukum Polda Jabar kepada personil Polres Banjar dan KA SPKT Polda Jabar sebagai Perwira Menengah Asistensi wilayah hukum Polres Banjar, Senin (09/11/20).
Rombongan Pejabat Bidang Hukum Polda Jabar tersebut menjalani rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjar dengan didampingi oleh Paur Kesehatan Polres Banjar Iptu Supardi.
Setelah di lakukan rapid test dalam waktu kurang lebih 10 menit hasil rapitest tersebut dinyatakan dengan kode NR atau non reaktif, sehingga acara pembinaan teknis dapat dilanjutkan dengan sesuai rencana.
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny,S.IK.,MH. melalui Bripka Nandi Darmawan,SH. mengatakan dalam kondisi pandemi covid 19 seluruh kegiatan di internal Polres Banjar harus sesuai Protokol Kesehatan Covid 19.
“Jadi, selain kita menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat, kami pun menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan rapid test kepada para Pejabat maupun tamu yang berkunjung ke Mapolres Banjar” ucapnya.