Anggota DPRD Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Pada hari Sabtu, 24 oktober 2020, sekitar 17.40 wita, di lingkungan Mannuruki, Kel.Bontotangnga, Kec.Tamalatea, telah terjadi penganiyaan terhadap M.Jusri, anggota DPRD Kab.Jeneponto oleh pelaku Usman Bin DG Sikki (40).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diperoleh bahwa berawal saudara korban telah melintas didepan rumah pelaku dengan menggunakan motor dengan suara yang keras (bising).

Selanjutnya lelaku juga menyusul melakukan hal yang sama (gas-gas motor) melintas didepan rumah saudara koban.

Setelah itu pelaku kembali kerumahnya sekitar 10 menit kemudian, korban bersama saudaranya dengan beberapa orang mendatangi rumah pelaku, tiba dirumah pelaku, kemudian pelaku masuk kerumanya mengambil parang sambil berdiri didepan rumahnya, kemudian korban mendatangi pelaku bersama dengan beberapa orang, namun pelaku mendahuluinha dengan menebasnya dengan menggunakan sebilah parang sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala.

Selanjutnya sempat dilerai di TKP dan Pelaku pun langsung menyerahkan diri Mapolres Jeneponto, dan korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto.

Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tersinggung karena saudara (adik) korban melintas didepan rumah pelaku sambil gas-gas motor dan selanjutnya mendatangi rumah pelaku bersama dengan saudara dan beberapa orang.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90