Ini Kata Kepala BPKSDM Kab.Sukabumi, Terkait Dugaan Penempatan Job Yang Belum Waktunya

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Terkait dengan beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa banyak penempatan “Job” yang belum waktunya, dilingkungan Pemerintah Kab.Sukabumi, dimana personal terpilih dinilai beberapa kalangan belum memenuhi syarat untuk bisa menempati posisi yang diamanahkan kepada dirinya tersebut.

Terkait hal ini, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Kab.Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, tahapan rotasi mutasi dan pembahasan dengan tim penilai kerja, sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, waktu rotasi mutasi melalui tahapan dan pembahasan dengan Tim Penilai, semua sudah dilakukan berdasarkan peraturan perundang – undangan,” katanya, lewat aplikasi perpesanan Whattsapp, Rabu (06/05/20).

Menurutnya, mungkin saat rotasi mutasi itu ada pihak – pihak yang merasa puas atau tidak puas, “Dalam setiap rotasi kita memperhatikan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin, supaya kinerjanya bagus, yang sudah lama kita tempatkan dekat dengan domisilinya, yang baru promosi biasanya ditempatkan dilokasi jauh,” imbuhnya

Selain itu, Ade mengaku, pihaknya juga melakukan evaluasi dari hasil rotasi tersebut pasca pelantikan, “Hal ini kita lakukan dalam rangka perbaikan masa akan datang,” tandasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90