Pewarta : Heryawan Azizi
KORAN SINAR PAGI,Karawang- Gagalnya kontrak pembangunan gedung maternitas RSUD, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan tajam banyak pihak.
Masyarakat Karawang yang merasa dirugikan dengan tidak terlaksana memiliki gedung Ibu hamil yang sangat dibutuhkan, menuntut kejelasan.
Alhasil dengan gagal nya kontrak tersebut, Anggaran senilai 18 Miliar yamg telah diajukan Pemkab Karawang sejak Tahun 2016, dan dikucurkan provinsi Jawa Barat Tahun 2019 ini, terpaksa harus dikembalikan lantaran tidak terserap.
Batalnya kontrak tersebut, menurut Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Wakil Direktur RSUD,Tata, dalam keterangan pers yang di gelar di Ruang Komisi III DPRD,Karawang, pasca Hearing Minggu lalu, Tata menyebut, gagal kontrak tersebut lantaran waktu yang mepet sehingga sangat riskan untuk dilaksanakan.
Ditambah lagi pernyataan Direktur RSUD, dr.Sri Sugihatati yang mengatakan untuk saat ini kabupaten Karawang belum memerlukan Gedung Materninas, karena itu pengajuan Tahun 2015 lalu.
Pernyataan Dua Pejabat RSUD itu, sontak mendapat reaksi keras sejumlah Tokoh Masyarakat Karawang.
Seperti Anggota Komisi V DPRD I provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, dan sejumlah Tokoh Masyarakat Karawang yang meminta Ke Dua Pejabat RSUD tersebut dicopot dari jabatanya.
Pendapat senada juga disampaikan Pegiat anti korupsi, Direktur eksekutif, Indonesian Corruption Investigation(ICI), Jawa Barat, Marwan Alihasan, SH.
Marwan menandaskan bahwa sejak awal, pihaknya sudah mencium aroma konspirasi yang tidak sehat yang dilakukan pihak pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut hingga menguatkan dugaan adanya sekenario gagal kontrak pembangunan Gedung Maternitas.
“Dari awal Kami pelajari kucuran Anggaran untuk Gedung Matrenitas, dari hulu nya di provinsi. Anggaran Belasan Miliar yang diluncurkan itu,lazimnya ada pihak yang mengusung, serta sudah disiapkan pengantin nya (Kontraktor-red) yang tentunya sudah mengeluarkan banyak modal. Tiba tiba dalam pertarungan lelang yang di ikuti Empat Perusahaan besar. Dalam proyek itu”sang pengantin” ternyata dikalakan oleh kontraktor yang tidak diperhitungkan. Itu logikanya” Ujar Marwan.
Menurut Marwan, pihaknya menilai Ada dugaan persaingan tidak sehat yang melibatkan banyak pihak termasuk adanya dugaan Oknum Aparat dan Birokrat yang melakukan intervensi.