Pewarta : Anis M, SE.
Koran SINAR PAGI, Depok,- Kamis (31/10) sekitar pukul 20.30 WIB, Pasien berinisial M, tiba di Rumah Sakit Hermina Kota Depok diantar oleh suami dan keluarganya untuk diperiksa dan masuk di ruangan UGD, untuk mendapatkan pelayanan atau tindakan dari para medis di RS Hermina. Ternyata pasien tersebut dibiarkan begitu saja dan tidak ada tindakan pertolongan apapun dari para medis yang ada di ruangan UGD.
Padahal Pasien tersebut merasa kesakitan dan menangis dibagian perutnya. Melihat hal itu suami pasien yang berinisial J, merasa tidak tega melihat istrinya menangis karena kesakitan, tanpa ada penangan sama sekali dari team medis.
Timbul rasa kecewa dari Suaminya atas buruknya pelayanan RS Hermina.
Dan suaminya yang beinisial J berkata bahwa mana pelayanan yang baik terhadap istriku, padahal kami sudah sering kali periksa di rumah sakit ini.
Tiba tiba ada salah seorang oknum suster yang berinisial E mengatakan dengan lantang kepada suami pasien dan keluarganya,vkalau tidak mau sabar cari Rumah Sakit lain saja.
Itu yang membuat suaminya marah terhadap oknum Suster tersebut.
Menurut suami pasien tersebut, tolonglah layani istriku dulu untuk tindakan medis.
Yang sangat disesalkan oleh Suami dan keluarga pasien, kenapa sampai setega itu seorang pelayan Rumah Sakit, yang tiap harinya melayani pasien, bisa mengeluarkan kata-kata seperti itu.
Padahal J dan keluarga sudah sering periksa dan masuk di Rumah Sakit tersebut.
Saat Koran Sinar Pagi mengkonfirmasi terhadap staf lain di RS tersebut, soal ucapan oknum suster terhadap pasiennya atas kejadian tersebut dengan staf Rumah Sakit, mereka menyatakan baru mengetahuinya.
Atas perkataan Oknum Suster tersebut pihak suami dan keluarga pasien yang disaksikan oleh anggota Kepolisian Polres Kota Depok, agar pihak Rumah Sakit Hermina menghadirkan Oknum Suster tersebut untuk meminta maaf kepada suami dan keluarga Pasien. Namun ternyata pihak RS Hermina tidak bisa menghadirkan oknum suster dimaksud.