Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI,Kota Medan,- Pemerintah Kota (Pemkot) Medan didesak segera mengubahpola pikir (mindset) dalam mengelola sampah. Jika tidak julukan “Medan Kota Sampah” tidak akan dapat dihindari.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Rajuddin Sagala saat membacakan pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (21/01/19).
“Mindset pemerintah Kota Medan saat ini dalam menangani sampah hanya persoalan penangkutan sampah. Bukan bagaimana mengelolanya. Jika mindset seperti ini tidak diubah maka ‘kota sampah’ tidak lama lagi segera menjadi milik Kota Medan,” kata Rajuddin.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu memasukkan Kota Medan sebagai 10 kota terendah peringkatnya dalam mengelola lingkungan hidup.
“Bagi kita (Fraksi PKS) penilaian itu tidak mengejutkan. Sebab jauh hari Pemko Medan telah kita ingatkan tentang potensi Kota Medan menjadi ‘kota sampah’ karena daya angkut armada sampah hanya 80 persen saja. Artinya masih ada 20 persen sampah yang tidak terangkut setiap harinya,” katanya.
Kata Rajuddin, Fraksi PKS mengusulkan kepada pemerintah Kota Medan untuk berinvestasi besar dalam pengelolaan sampah.
“Dan mindset buang sampah di masyarakat harus diubah menjadi pengelolaan sampah. Baik berbasis rumah tangga maupun berbasis komunal. Ini harus menjadi perhatian Pemko Medan,” katanya.
Mengenai Ranperda Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, sebut Rajuddin, Fraksi PKS berharap Wali Kota Medan mengeluarkan peraturan teknis, “Seperti program penataan kawasan permukiman, tapi perbaikan jalan, drainase serta ketersediaan air bersih,” pungkasnya.