Pewarta.: Fitri
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- Sekretaris DPC Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kabupaten Garut, Asep Soni menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut yang dituding tidak jujur dan adil saat penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati, Senin (12/2/2018) lalu.
Bahkan pasca penetapan Paslon, KPU Garut dilaporkan sekaligus digugat oleh Tim Advokasi Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI) yang diusung Partai Demokrat (PD)-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hingga hari Selasa (20/2/2018) kemarin, musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Garut sudah memasuki babak tiga. Namun, sidang tersebut berakhir walk out dari pihak PASTI (pemohon).
Berdasarkan informasi dilapangan rencananya, siang hari ini sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (22/2/18) Ormas GAIB turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat di muka umum untuk meminta KPU bekerja professional dengan mengedepankan azas luber dan jurdil.
“Insya Allah, ribuan massa turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat agar pelaksanaan pesta demokrasi nanti terselenggara secara sehat, jujur dan adil sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang demokratis,” tegas Asep Soni.