Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Garut,– Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Garut, masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk memutuskan koalisi dalam Pilkada 2018 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Ade Ginanjar, Senin (13/11) saat ditemui di Gedung DPRD Garut, Jalan Patriot.
“Belum bisa diputuskan untuk menjalin koalisi partai dalam menghadapi Pilkada. DPP menginginkan dalam koalisi partai harus linier dengan Pilgub Jabar, kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri ” ucapnya.
Terkait rencana membangun koalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menurutnya sampai saat ini belum ada keputusan final (Deal), padahal lanjutnya, untuk komunikasi politik terus di bangun dengan PPP, “Kita belum ada deal dengan PPP untuk membangun koalisi, kendati PPP masuk dalam koalisi ditingkat Jawa Barat,” katanya.
Seandainya nanti berkoalisi dengan PPP, secara otomatis dan berdasarkan aturan KPU, dia mengaku harus rela menjadi calon wakil bupati, pasalnya PPP mengusung Agus Hamdani yang pernah menjabat sebagai Bupati Garut. “Aturan KPU jelas mengatakan jika ada calon yang akan maju setelah menjabat sebagai Bupati Garut, maka dalam pencalonan harus menjadi Calon Bupati, tidak bisa mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati,” tutur Ade.
Sementara ketika disinggung terkait adanya keputusan DPP yang merekomendasi Ridwa Kamil dan Daniel untuk maju dalam Pilkada Jawa Barat, Ade Ginanjar, tetap akan menjalankan keputusan DPP dalam mendukung pasangan tersebut. “Saya harus patsun dengan keputusan DPP termasuk para kader partai,” ujarnya.
Namun kendati demikian kata Ade, di Kabupaten Garut juga tidak menutup kemungkinan para loyalis Dedi Mulyadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat, akan tetap mendukung kendati mencalonkan diri dari luar Partai Golkar,”Ya, pasti ada lah loyalis Kang Dedi Mulyadi yang akan tetap mendukungnya,” tandas Ade.