Pelantikan 705 Pejabat Kota Sukabumi

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Sukabumi

Walikota Sukabumi, Mohamad Muraz menepis anggapan pelantikan dan pengukuhan 705 orang pejabat dilingkung an Pemerintah Kota Sukabumi bernuasa politis. Ia menegaskan pelantikan itu tidak berkaitan dengan pemilihan Walikota dan Wawalkot Sukabumi mendatang.

Muraz menjamin penempatan para pejabat eselon II, III, IV, dan V bersih dari titipan. Ia mengatakan, pemilihan para pejabat di Pemkot Sukabumi sesuai prosedur dengan mengendepankan kemampuan dan profesionalisme. “Kami melantik dan mengukuhkan para pejabat sesuai kemampuan dan pendidikan yang dimiliki. Tidak benar pelantikan kali ini terkait isu politis dan titipan,” Tegasnya.

Pengangkatan itu sudah sesuai standar penempatan berdasar aturan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berlaku. Para pejabat setingkat eselon II yang akan ditempatkan harus mengikuti psikotes dan serangkaian fit and proper test. Begitupun para penguji, tidak hanya berasal dari lingkungan pejabat dilingkungan Pemprov Jawa Barat dan pusat, tapi juga melibatkan tim akademis dari perguruan tinggi ternama di Jawa Barat. “Kami memilih seseorang yang memiliki nilai tertinggi. Meskipun penempatan sebagai kepala daerah memiliki kewenangan. Kami tidak mau sembarang menempatkan seseorang dan mereka dipilih sesuai dengan rangking pertama untuk ditempatkan sesuai kemampuannya,” katanya

Ditegaskan, kepada seluruh pejabat baik dari golongan eselon II, III, IV maupun V dilarang menerima hadiah dari siapapun dalam bentuk apapun.“Jika seandainya ada pejabat yang memberi uang ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Sukabumi silahkan laporkan dan akan ditindak secara tegas,” Jelas.Muraz.

Larangan ini tidak hanya untuk pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi saja, tetapi setiap aparatur sipil negara (ASN) juga jangan menerima imbalan dan kinerja yang telah dilakukannya apalagi sampai meminta. Bahkan, saat ini Kota Sukabumi sudah memiliki Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), maka tidak menutup kemungkinan ada ASN maupun pejabat yang tertangkap tim ini jika dengan sengaja meminta uang atau imbalan yang tidak sesuai aturan. Pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *