DPRD Propinsi Maluku Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Tim Pemekaran DOB

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Roy

Kota Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta Tim Pemekaran 14 Daerah Otonomi Baru (DOB) menyampaikan kesiapannya terkait dengan pemekaran yang di maksud.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Tim Pemekaran di Ruang Paripurna DPRD Maluku, (1/03/2022).

Untuk diketahui 14 DOB di Maluku masing – masing, Provinsi Maluku Tenggara Raya, Kabupaten Lease, Kepulauan Terselatan, Wakate, dan Gorom.

Selain itu ada Kkta Bula, Kabupaten Key Besar, Serut Raya, Jazirah Leihitu, Kabupaten Tala Balai, Biru Kayali, Kota Kepulauan Huamual, Kota Banda, dan Tanimbar Utara.

“Jadi kita minta tim Pemekaran menyampaikan kesiapan segala sesuatunya yang berkaitan dengan persyaratan pembentukan DOB, mulai dari dokumen, sikap bupati dan DPRD, apakah sudah memenuhi persyaratan ataukah belum,” tegas Rumra.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90