Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Nasrullah alias Wak Rul (58) Warga Desa Talang Balai Baru 1, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (11) yang merupakan tetangganya.
Hal ini terungkap dari pengakuan ibu Korban kepada Media ini, ia mengatakan anaknya bunga telah dicabuli oleh Nasrullah (wak rul), saat rumah dalam keadan sepi dan bunga sendirian dirumah, karena dirinya bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga dari pagi hingga sore hari.
“Saat aku pulang kerumah anak ku tidak mau membukakan pintu hingga sampai aku gedor kuat – kuat, sampai akhirnya ia membukakan pintu dalam keadaan ketakutan,” tuturnya.
Saat ditanya, ia mengaku mau diperkosa oleh Wak Rul, “Anak saya dicium, diraba – raba hingga pelaku memasukan jarinya kekemaluan anak saya, kini dia mengalami trauma,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut ibu Korban langsung menghubungi Kepala Desa dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanjung Raja.
“Karena Polsek tidak ada Unit PPA, besoknya kami membuat laporan ke Polres Ogan Ilir,” terangnya.
Ia berharap kepada pihak yang berwajib untuk bertindak cepat untuk mengamankan pelaku karena sudah sangat meresahkan warga, dikhawatirkan pelaku akan melakukan perbuatan yang sama terhadap anak yang lainnya.
“Sebelumnya pelaku pernah jadi narapidana karena melakukan pelecehaan seksual terhadap anak usia 4 (empat) tahun,” katanya.
Sementara korban mengaku telah dicabuli oleh Kakek Rul dengan dipegang anggota badannya oleh pelaku, dipeluk dari belakang, dicium hinga memasukan jarinya kekemaluannya.
“Sebelum masuk rumah ia bertanya sudah Vaksin apa belum dan masuk rumah sambil memeluk dan menawarkan uang, mau duit katanya sambil menggerayangi saya,” tuturnya.