Pewarta : adi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- “Pecat, pecat, pecat KPU, pecat, pecat, pecat Bawaslu”, Demikianlah ungkapan yang diteriakan ribuan massa saat mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Senin pagi (02/11).
Ribuan massa itu mendesak KPU dan Bawaslu Ogan Ilir untuk diganti dan dipecat dari jabatannya karena dinilai tidak profesional, tidak netral dan cenderung ada unsur keberpihakan kepada paslon lain.
Massa yang berasal dari simpatisan pendukung nomor urut dua, Ilyas-Endang ini merupakan gabungan dari koalosi partai pengusung paslon, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PBB, Hanura dan Berkarya.
Dengan berjalan kaki longmarch lebih kurang 200 meter para demonstran yang berjumlah ribuan itu menuju kantor kedua penyelenggara pemilu Kabupaten Ogan Ilir.
Tak ayal aksi massa ini cukup menyita perhatian khalayak ramai dan sempat membuat macet arus lalu lintas karena persis di Jalintim Inderalaya-Kayu Agung.
Setibanya di depan kantor yang dimaksud, penjagaan ketat dari personil keamanan pun telah dilakukan guna menghindari terjadinya tindakan anarkis.
Dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian, massa ini selain mendesak agar KPU dan Bawaslu dipecat dan diganti.
Juga meminta agar secepat mungkin KPU Ogan Ilir melaksanakan tindaklanjut keputusan MA yang telah mengembalikan paslon nomor urut dua, Ilyas-Endang sebagai peserta pemilu yang sebelumnya diketahui telah didiskualifikasi.
Menariknya lagi, aksi damai ini diwarnai pengusungan keranda mayat yang disimbolkan telah matinya demokrasi di Ogan Ilir.
Kemudian pemberian kartu merah sebagai simbol kinerja KPU dan Bawaslu yang dinilai tidak profesional harus dihentikan.
Selanjutnya pemotongan hewan kambing sebagai ungkapan rasa syukur paslon nomor urut dua karena gugatannya dikabulkan oleh MA.
Massa pun tak henti-hentinya berteriak dengan penuh kobaran semangat agar KPU dan Bawaslu Ogan Ilir dipecat.
Massa mengancam jika dalam waktu dekat KPU Ogan Ilir tidak mengindahkan aksi mereka maka massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi sebagai wujud kepeduliannya kepada demokrasi di Ogan Ilir untuk tetap tegak dan berkeadilan.
Para oknum KPU maupun Bawaslu Ogan Ilir yang ternyata terbukti melakukan pelanggaran bisa diambil alih oleh Provinsi maupun pusat.
Hal itu, ujar Paduka sapaan akrab Yulian Gunhar, Ketua Tim Pemenangan Ilyas-Endang, agar tahapan pilkada dapat berjalan sesuai aturan tanpa ada ketimpangan yang merugikan paslon.