Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Sukabumi,- Kabuoaten Sukabumi kembali meraih predikat opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Jawa barat atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

Penghargaan yang diserahkan oleh Kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, Selasa (28/05/19) lalu di Bandung.

H.Marwan Hamami menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan kinerja positif dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Dia berharap, WTP yang diterima untuk ke 5 kalinya ini bisa membawa Kabupaten Sukabumi kearah yang lebih baik lagi, “Pencapaian seperti ini bisa mendorong dan memotivasi perangkat daerah Kabupaten Sukabumi dan DPRD untuk terus melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya

Opini WTP BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.