Musrenbang RPJMD Kabupaten Bandung Barat dihadiri Unsur KPK

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Lina

Koran SINAR PAGI, KBB,- Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengaku sengaja menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2018-2023, di Mason Pine Hotel Kota Baru Parahyangan, sebagai pemateri,

Menurutnya hal ini dilakukan agar aparatur pemerintahan (ASN) dilingkungan Pemkab.Bandung Barat, paham soal rambu – rambu tindak pidana korupsi, agar clean government bisa terwujud dengan baik, terlebih yang hadir pada kegiatan ini adalah para pengambil kebijakan seperti Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa, hingga unsur DPRD.

“Saya sengaja mendatangkan KPK jadi pemberi materi supaya semua paham soal rambu-rambu tindak korupsi, sehingga keinginan KBB bersih sesuai dengan visi Akur bisa terwujud dimulai dari birokrasi,” ujar Aa Umbara, Selasa (18/12/18).

Musrenbang RPJMD Kabuoaten Bandung Barat

Sementara Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah Jawa Barat Tri Budi Rochmanto mengungkapkan kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini untuk melakukan supervisi pencegahan, pemetaan potensi korupsi untuk mencari solusi dan memberi rekomendasi ke pemerintah daerah agar tercipta pemerintahan daerah dan jalannya birokrasi yang baik, benar, serta terbebas dari budaya korupsi.

Disebutkan, pengesahan RAPBD merupakan salah satu momen yang rawan penyimpangan (korupsi), “Praktek yang harus dihindari dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD adalah “Uang Ketok Palu”, alokasi “Dana Pokir”, anggaran siluman, yang biasanya muncul dalam proses penggangaran, namun tidak diusulkan dalam perencanaan,” ujarnya.

Diingatkan, agar para pengambil kebijakan untuk tidak melakukan tindakan ‘akrobat’ dalam APBD, demikian halnya dalam perencanaan Musrenbang, dimana kerap terjadi ada program yang masuk tiba-tiba, katanya.

“Kunci keberhasilan pencegahan korupsi pada pemerintahan daerah adalah, adanya komitmen pimpinan, dalam hal ini Bupati/Wabub dan DPRD, profesionalisme SDM (ASN), Integritas Sistem, pengawasan konstruktif, reward and punishment serta partisipasi aktif publik dan stakeholders,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bappeda Provinsi Jawa barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Akademisi, serta ratusan undangan lainnya dari unsur Forkopinda, DPRD dan tokoh masyarakat.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90