Aparat Satreskrim Unit Tipikor Polres OKU Penjarakan Pelaku Korupsi DD

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.OKU,- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menangkap dan menjebloskan ke penjara pelaku korupsi dana desa bersumber dari APBN dan APBD.

Pelaku, Kahiruddin (46) yang saat melakukan korupsi dana desa itu statusnya menjabat Kepala Desa (Kades) Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan.

Korupsi yang dilakukan tersangka terjadi sekitar tahun 2017 lal saat menjabat kades. Ketika ditangkap dan digelandang ke penjara, statusnya sudah mantan kades alias tidak lagi menjabat

Total kerugian uang negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangkka mencapai Rp 404,7 juta.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranono SIK didamping Kanit Tipikor Iptu Roly Irawan menjelaskan, tersangka ditangkap setelah berdasarkan penyelidikan dan penyidikan cukup panjang.

Menurut AKP Wahyu, dari investigasi penyidik perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian uang negara bersumber dana APBN dan APBD. Kerugian negara tersebut sudah dihitung oleh tim auditor BPK RI selama proses penyidikan berlangsung.

“Kerugian negara itu diketahui tahun 2019. Totalnya lebih kurang Rp 404, 7 juta. Modus tersangka melakukan mark up anggaran pembelian barang tahun 2017 saat menjabat Kades Pedataran,” jelas AKP Wahyu, Selasa (12/05).

Dana yang dikorupsi tersangka digunakan untuk keperluan sehari-hari tersangka. Ada juga dipakai untuk membayar hutang sebesar Rp 80 juta.

Pihaknya sudah menyerahkan berkas penyidikan beserta tersangkanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU baru-baru ini.

Kata dia, semua proyek desa yang direncanakan pada tahun tersebut sudah dikerjakan dia selaku Kades Pedataran.

Namun kasus yang kini menjeratnya tersebut diakui dia hanya salah administrasi saja.

“Semua proyek desa sudah saya kerjakan sesuai perencanaan. Ini mungkin saya salah adminstrasi saja,” kelit dia sebelum dijebloskan ke dalam Rutan Baturaja oleh polisi dan jaksa

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90