Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Rapat lanjutan Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait masalah Pengelolaan Pasar Mardika, setelah sebelumnya ditunda dengan berbagai pertimbangan, bahkan pada rapat kali inipun, pihak Pemerintah Daerah tidak hadir.
Ketidakhadiran pihak Pemda Prop.Maluku, dinilai Fausan Alkatiri, anggota Komisi III DPRD Propinsi Maluku, sebagai bukti ketidakmampuan Pemerintah dalam menangani masalah.
“Dugaan kuat, ada unsur tidak beres alias kongkalikong antara pemerintah daerah dengan pedagang, sehingga persoalan sengaja dibiarkan,” ucapnya, Selasa (21/3/2023).
Dikatakan, rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat minggu lalu, yang belum mencapai kesimpulan.
“Rapat minggu lalu diskors, dan sesuai komitmen rapat dilanjutkan hari ini, namun ternyata pihak pemerintah daerah tidak hadir, padahal dalam rapat kemarin mereka yang memutuskan tidak boleh diwakili, maka saya berpendapat ini menunjukan ketidakseriusan Pemerintah Daerah Maluku dalam urusan pasar mardika yang hari ini semrawut,” jelas Alkatiri.
Menurutnya, dalam urusan penataan aset Pemda Provinsi Maluku dinilai sangat amburadul bahkan tidak mampu mengurus hajat hidup banyak orang di Provinsi Maluku.
“Kita tahu Pasar Mardika adalah wajah pasar Provinsi Maluku, Kota Ambon adalah etalase Provinsi Maluku, Pasar Mardika adalah contoh pengelolaan pasar untuk Kabupaten/Kota lain di Maluku, pengelolaan pasar di Provinsi Maluku saja semerawut apalagi di 10 Kabupaten/Kota lain,” imbuh Alkatiri.
Ia mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang abai terhadap kepentingan orang banyak, “Beberapa kesimpulan sudah diambil dalam rapat Komisi III tadi, nanti kita sikapi persoalan ini sesuai Tatib DPRD serta mekanisme yang diatur oleh dewan,” lanjutnya.
Dia juga meminta Pemerintah Kota Ambon sebagai pemegang kewenangan pengelolaan pasar segera mengklarifikasi persoalan yang ada secara hukum.
Alkatiri menuding ada pihak-pihak dari Pemerintah Kota Ambon yang ikut serta bermain dalam kegiatan pungli di Pasar Mardika.