Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Iis Nuraisah mengisi kekosongan Kasi Pelayanan desa Cisaga yang sebelumnya di jabat Wawan Gunawan yang telah habis masa jabatannya yang telah mengabdi selama 23 tahun.
Setelah melalui seleksi dan proses panitia yang cukup lama akhirnya Iis Nuraisah ditetapkan dan dilantik sebagai Kepala Seksi Pelayanan bertempat di Aula desa Cisaga selasa (15/07/2025)
Dalam sambutannya Plt Camat Cisaga Nia Kurniawan mengatakan dengan dilantiknya Iis Nuraisah sebagai Kepala Seksi pelayanan yang baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk membantu kepala desa dalam melaksanakan berbagai program kegiatan untuk kemajuan dan kemaslahatan di desa.
“Banyak tentunya nanti yang akan Kasi Pelayanan hadapi karena kalau yang namanya kasi pelayanan identiknya ini secara langsung berhubungan dengan masyarakat melayani masyarakat Jadi kami atas nama pemerintahan kecamatan mengharapkan kepada ibu untuk bisa bekerja sama dengan kepala desa”Ucapnya..
Camat lebih lanjut mengatakan,yang utama setelah dilantik bisa betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat desa saya percaya dan yakin tentunya untuk implementasi di lapangan Karena bagaimanapun ada regulasi ada aturan yang perlu dipedomani dan dilaksanakan.
“Silakan Nanti dibaca Peraturan Bupati berkenaan dengan tugas fungsi perangkat desa tentunya rekrutmen ataupun pelaksanaan seleksi di desa sesuai dengan peraturan Bupati nomor 74 tahun 2023 dan sebagai dasar pelaksanaannya sebagai dasar Perda nomor 11 tahun 2017 semoga amanah yang memang dipegang oleh ibu betul-betul bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab” Tuturnya.
Disamping itu Camat Cisaga mengucapkan terima kasih kepada wawan Gunawan yang telah menyelesaikan masa tugasnya yang sudah mencurahkan segala tenaga pemikiran waktu demi untuk memajukan membangun desa Cisaga selama 23 tahun.







