Pewarta : Rosita Dewi
Kabupaten Ogan Ilir – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, menggelar Musyawarah Desa Khusus(Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih, bertempat di Depan halaman rumah kepala desa Tanjung Harapan, Jumat (9/5/2025).
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah putih di desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, dihadiri kurang lebih dari 60 orang terdiri dari Camat Tanjung Raja Dian Sekta, Sekretaris Dinas perindustrian perdagangan koperasi UMKM Kabupaten Ogan Ilir Ahmad saroni , secam Tanjung Raja,Babinsa, Babinkantibmas, pendamping Desa, Anggota BPD, dan juga warga Desa Tanjung Harapan.
Menurut Kepala DesaTanjung Harapan Muksin muntaha MUSDESSUS dilaksanakan dengan adanya Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, tentang tata cara pembentukan pengurus koperasi i merah putih Desa Tanjung Harapan.
“Alhamdulilah kami hari sudah melaksanakan intrusi presiden Prabowo melaksanakan musyawarah Desa khusus membentuk pengurus dan anggota koperasi Merah putih, nama koperasi desa kami adalah koperasi Merah putih Desa Tanjung Harapan kecamatan Tanjung Raja, mengapa di namakan seperti itu dikarenakan se-Indonesia ini ada juga nama desa yang sama dengan nama desa kami,’ ujarnya.
lanjutnya, selesai melakukan musyawarah desa, di desanya sepakat untuk pengurus koperasi sementara hanya berjumlah lima orang terlebih dahulu.
” Hasil musyawarah desa khusus koperasi Merah Putih kami hari ini, kami sepakati pengurus koperasi Merah Putih Desa Tanjung Harapan kecamatan Tanjung Raja di ketuai oleh.
ketua oleh : Nazori.
Wakil ketua bidang Usaha : Rustam.
Wakil ketua bidang : Zaryati.
Sekretaris. : Femi Karmila.
Bendahara. : Bambang.
Pengawas 1 Kepala Desa Tanjung Harapan Muksin muntaha
Pengawas 2 Anggota BPD, Eka Ernawati dan
Pengawas 3 perangkat desa ,Yos Sudarso
Saya berharap kepada seluruh masyarakat desa Tanjung Harapan untuk berkerja sama mendukung program koperasi Merah Putih ini, insyaallah kalau koperasi Merah Putih Desa Tanjung Harapan maju, perekonomian masyarakat Desa Tanjung Harapan bisa meningkatkan dan sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu menurut Camat Tanjung Raja Dian Sekta dirinya berharap dengan terbentuknya koperasi Merah Putih di setiap desa di kecamatan Tanjung Raja bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Alhamdulilah di kecamatan Tanjung Raja, Desa Tanjung Harapan adalah desa yang ke sepuluh yang sudah melaksanakan kegiatan musyawarah desa khusus koperasi Merah Putih. Saya berharap dengan terbentuknya koperasi Merah Putih ini bisa mencapai lapangan kerja bagi masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan, agar perekonomian masyarakat di wilayah kecamatan Tanjung Raja bisa lebih meningkatkan,” ungkapnya.
Sedangkan menurut Sekretaris Dinas perindustrian perdagangan koperasi UMKM Kabupaten Ogan Ilir Ahmad saroni mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana memang atas intrusi presiden Prabowo Subianto, tahun 2025.
“Kami berharap koperasi di desa Tanjung Harapan bisa maju ,bisa mencapai lapangan kerja sesuai dengan tata cara yang berlaku.
Karena memang kegiatan ini di instruksikan
resmi oleh presiden Prabowo Subianto, untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat Indonesia.Koperasi ini seluruh masyarakat desa yang berdomisili di desa tersebut bisa menjadi anggota,dengan syarat sudah mempunyai kartu tanda penduduk berdomisili di desanya masing-masing,” terangnya.
Sementara itu menurut ketua terpilih koperasi Merah Putih Desa Tanjung Harapan kecamatan Tanjung Raja Nazori mengatakan bahwa jadi anggota koperasi Merah Putih tidaklah sulit , syaratnya hanya menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP).
” Terima kasih atas kepercayaan yang sudah di berikan oleh seluruh masyarakat desa Tanjung Harapan,saya di tunjukan sebagai ketua koperasi Merah Putih Desa Tanjung Harapan kecamatan Tanjung Raja,”ungkap.
Lanjut nya, untuk menjadi anggota koperasi Merah Putih tidak lah sulit, seluruh masyarakat desa Tanjung Harapan semua boleh ikut. Dengan syarat sudah mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) dengan membayar iuran pokok sebesar Rp 50.000 dan iuran wajib hanya sebesar Rp 10.000 perbulan,” katanya.