Selasa, Mei 13, 2025

Bapenda Kab. Sukabumi Raih Penghargaan IRB Predikat A

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Perangkat Daerah Tahun 2024, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Sukabumi berhasil meraih penghargaan Presikat A IRB dari Bupati Sukabumi, Rabu (23/04/2025).

Ditemui usai menerima penghargaan, Kepala Bapenda Kab. Sukabumi, Herdy Somantri mengaku bersyukur atas raihan tersebut. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa.

“Tujuan utama penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah, termasuk peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas” ucapnya.

Selain tata kelola pemerintahan, lanjutnya, IRB juga mengukur Keberhasilan Reformasi Birokrasi yang digunakan untuk menilai sejauh mana reformasi birokrasi telah memberikan dampak positif pada kinerja pemerintah daerah.

“IRB juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih berkualitas dan terjamin, menilai Penerapan SPBE,” tambahnya.

Selain itu, ujarnya, IRB juga menilai Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah, termasuk kinerja sumber daya manusia, proses bisnis, dan penataan organisasi.

Ia berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi bagi Bapenda untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru