Pewarta: Dwi Arifin
(Koran SINAR PAGI)-, World Women’s Day yang berlangsung setiap 8 Maret merupakan hari yang diperingati sebagai upaya agar perempuan diakui atas prestasi mereka. Tanpa memandang perbedaan gender, agama, kebangsaan, etnis, bahasa, budaya, ekonomi, maupun politik. Sejak ditetepkan Hari Perempuan Internasional itu, telah membuka dimensi global yang baru bagi perempuan di negara maju dan berkembang.
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional tahun 2025. Organisasi profesi Jurnalis Independen Bersatu mengadakan dialog secara khusus bersama Ketua Nawaning Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh / JPPPM Nusantara, Ning Fetra Nurhikmah, S.Psi, M.Pd yang juga aktif sebagai kordinator bidang ekonomi di Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada Hari Perempuan Internasional tahun ini, apa yang ingin diungkapkan Ning Fetra Nurhikmah, S.Psi, M.Pd perihal Women’s Empowerment?…
Yang kaum perempuan harapkan perihal pemenuhan hak perempuan ialah berdasarkan Qur’an surat An-Nisa’ ayat 19 diungkapkan apa yang harus menjadi hak perempuan.
“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah). Karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya”
Dan pada QS An-Nisa’ ayat 7 juga diungkapkan bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya. Baik sedikit maupun banyak, menurut bagian yang telah ditetapkan.
Selain itu melihat sejarah turunya ayat “Iqro bismirabbikalladzi kholaq” atau ayat pertama dari Surat Al-Alaq dalam Al-Qur’an. Ayat itu mengandung perintah untuk umat Islam agar membaca, belajar, dan menuntut ilmu setinggi-tingginya di jalan Allah. Setelah ayat itu turun, Khadijah binti Khuwailid istri Nabi Muhammad merupakan seorang yang pertama menerima terlebih dahulu tentang penjelasannya dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Kesimpulannya ialah pendidikan bagi kaum perempuan perlu diprioritaskan atau penting melibatkan perempuan dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.
Menurutnya berdasarkan jumlah statistik, kaum perempuan lebih banyak dari laki-laki, tetapi penerima beasiswanya kebanyakan laki-laki.
Selain itu masih adanya pemaksaan perjodohan atau pemaksanan perempuan yang dibawah umur untuk menikah merupakan kondisi yang harus diperbaiki di tengah masyarakat.
Dalam bidang pekerjaan, kerena sebagai manusia yang sama-sama memiliki aktualitasi diri. Maka perempuan harus diberikan hak yang sama. Apalagi sudah banyak teori yang mendukung perihal kepemimpinan feminisme agar digaungkan.
Berdasarkan jejak digital Ning Fetra Nur Hikmah, S.Psi, M.Pd memiliki pengalaman berkunjung ke negara maju, seperti apa perkembangan atau kemajuan peran perempuan di negara tersebut?…
Saat menjalankan kunjungan ke kota Chicago di Amerika Serikat untuk program LPDP dari Kementrian Agama. Ketika diajak mengikuti langsung rapat anggaran bersama pemerintahan setempat. Di sana terlihat kalau di negera maju, perempuan sudah banyak berkiprah menjadi pemimpin organisasi masyarakat di negaranya.
Serta transfortasi umum atau sarana publik memberikan fasilitas khusus untuk perempuan seperti pembalut dan obat penahan sakit saat datang bulan atau menstruasi.
Sebagai pengurus bidang ekonomi di organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama di provinsi DIY yang termasuk daerah termaju di Indonesia, program apa yang saja yang mudah dijalankan dan berpengaruh untuk Women’s Empowerment?…
Program yang dijalankan ialah layanan umat berbasis koperasi pemasaran. Sebagai upaya memasarkan berbagai produk atau hasil karya anggota Fatayat atau jama’ahnya. Membuka kerjasama dengan pemerintahan, berbagai festival dan memfasilitasi pemasaran online.
Selain itu dirinya, ikut berjuang untuk membentuk Garda Fatayat beserta ADRT nya untuk memberiklan layanan keumatan hingga kemanusian. Khususnya bagi kaum perempuan yang memiliki kebutuhan berbeda dengan kaum laki-laki.
Dan program bela negara atau nasionalisme bekerjasama dengan lembaga anti ektrimisme dan terorisme dari dalam dan luar negeri. Tujuannyan agar anggota Fatayat dapat ikut berperan dalam mendeteksi dan mencegah orang yang berpotensi ke arah sana di daerahnya masing-masing.
Selain memiliki kesibukan di berbagai organisasi, bahkan sempat terjun ke dunia politik. Bagaimana upaya agar semua amanah atau cita-cita perjuangan yang dijalani tetap terlaksana dengan terbaik, di saat memiliki peran khususnya sebagai pendamping suami yang berprofesi sebagai dosen?…
Konsepnya ialah saling melengkapi berbasis kesepakatan, bukan saling mendominasi. Karena suami sudah percaya dengan sang istri, sehingga cenderung memberikan peluang banyak aktifitas di luar. Setelah memastikan apa yang menjadi tugas utama sebagai ibu rumah tangga dapat tetap dijalankan.
Sempat menyapa langsung kepada lapisan masyarakat melalui kampanya sebagai Caleg tingkat Provinsi, dari pengalaman tersebut. Aspirasi apa yang terserap dan menjadi prioritas untuk Women’s Empowerment?…
Khususnya tentang kebutuhan pendidikan, banyak kelompok orang yang masih membutuhkan layanan pendidikan berbasis PKBM atau kesetaraan. Disebabkan masih banyak mereka yang tidak terfasilitasi oleh sekolah Negeri atau swasta, karena dibatasi usia atau harus mengeluarkan biaya yang tidak terjangkau.
Selain itu kondisi yang masih cenderung patriaki atau lemahnya kepercayaan terhadap kepemimpian perempuan penting dicarikan solusinya.
Sebagai sarjana lulusan psikologi industri dan organisasi, melihat fenomena perusahaan padat karya yang lebih memilih karyawan dari kaum perempuan. Karena cenderung tidak banyak protes dan lebih murah untuk pembayaran gaji sebagai buruhnya. Apa yang ingin diungkapkan?…
Berdasarkan Qur’an surat Al-Ahzab ayat 35 dijelaskan sudah semestinya tidak membeda-bedakan perihal upah kerja, sebab antara laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama ketika menjadi pekerja.
“Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar”
Selain itu penjelasan lainnya ada pada QS Al Baqarah ayat 228 “dan para wanita memiliki hak yang sama dengan kewajiban mereka menurut cara yang makruf, dan para suami memiliki kelebihan daripada mereka (para istri). Dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana”
Berhubungan dengan ketepatan pembayaran gaji juga dijelaskan oleh HR. Ibn Majah: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Gaji pekerja harus dibayarkan sebelum keringatnya kering.'”
Selanjutnya HR. Muslim: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah tidak akan melihat kepada orang yang tidak berlaku adil dalam membagi gaji pekerjanya.'”
Haditsnya menunjukkan bahwa Allah tidak akan melihat kepada orang yang tidak berlaku adil dalam membagi gaji pekerjanya.
Serta HR. Abu Dawud: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Gaji pekerja harus dibayarkan secara adil, tidak boleh lebih atau kurang dari yang seharusnya.'”
Hadits itu menunjukkan bahwa gaji pekerja harus dibayarkan secara adil dan tidak boleh lebih atau kurang dari yang seharusnya.
Dari berbagai pedoman tersebut. Kesimpulannya, sistem gaji dalam Islam harus berdasarkan pada keadilan, kesetaraan, dan kemanfaatan. Gaji pekerja harus dibayarkan secara tepat waktu, adil, dan tidak boleh ditunda.
Melihat berbagai kondisi yang sering dihadapi. Maka penting isi pengajian-pengajian itu dapat mengedukasi perempuan dari segi mental atau kemampuan advokasi untuk dirinya. Dengan mengubah arah ceramahnya yang mampu mengerakan kaum perempuan agar memperoleh hak-haknya hingga membentuk perempuan yang memiliki kesehatan mental untuk lebih berani mengadvokasi dirinya sendiri atau meningkatkan kualitas diri dengan keunggulannya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Bukan hanya sebatas pengajian yang selesai dengan sholawatan atau baca qur’an secara bersama-sama saja. Tetapi harus ada perubahan setelahnya dari mereka, sesuai tema yang dibahas media massa Women’s Empowerment.
Selama 5 Windu Media Massa “SINAR PAGI” Diprediksi Miliki Lebih Dari 10 Juta Publik Baca