Senin, Maret 24, 2025

Proyek Tak Bertuan Diduga Belum Kantongi Ijin di Kp. Sukahaji

Pewarta : Liputan Khusus

Koran SINAR PAGI, Kab.Bandung,- Terpantau Liputan khusus KSP (07/02/2025)  proyek tidak bertuan diduga belum Kantongi ijin di Kp. Sukahaji RT 002-003 RW 016 Desa  Lebak Muncang, Kec. Ciwidey, Kab Bandung,

Seperti diutarakan DD (50) warga Desa  Lebak Muncang pada saat dikonfirmasi KSP di kediamannya, “kami sebagai warga masyarakat tidak mengerti dan merasa terganggu pada saat kegiatan alat berat beko, beroperasi, selain merasa terganggu kenapa pelaksana proyek tidak ijin dahulu ke pihak kami,” ungkap DD

Selain tidak mengantongi ijin pelaksana proyek abai alat pelindung Diri (APD) dan (K3) sesuai peraturan pemerintah no 50 thn 2012, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja,.”kami harap APH segera turun ke lapangan,” tutur DD

Selanjutnya Lipsus KSP mengkonfirmasi, Asep, pelaksana proyek di Kp.Sukahaji RT 002-003 RW 016, ditanya nama pemilik lahan, ijin oprasi kegiatan proyek, Kelengkapan (APD)/(K3), pelaksana proyek CV/PT, Asep menjawab, kami kurang tahu, kami di suruh pak AG warga Kota Bandung. Ditanya abai (APD)dan (K3) Asep merasa terganggu oleh wartawan bahkan melarang merekam pada saat di wawancara.

Padahal wartawan di lindungi undang-undang no.40 tahun 1999 tentang pers(UU pers) yakni pasal 18 ayat (1) yang berbunyi:barang siapah yang sengaja atau tidak sengaja menghalang-halangi tugas wartawan di pidana paling singkat 2 tahun atau denda paling banyak rp.500.000.000,.

Di hari yang sama Lipsus KSP menyambangi kantor kepala desa Lebak Muncang, di terima IMAS MASOPAH, Kepala Desa.

Di tanya ijin proyek dan pemilik lahan, luas lahan proyek Kp Sukahaji, Imas Masopah menjawab, “bulan yang lalu ada salah seorang tamu yang datang ke pihak kami, mengaku suruhan PJ wali kota Bandung, sedangkan luas lahan kurang lebih 6 Ha, rekomendasi ini belum terbit karena peruntukannya belum jelas,.itupun tidak formil karena dari pihak pelaksana proyek tidak bersurat ke pihak kami.hanya ngobrol biasa,” tutur Imas

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru