Pewarta:: Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor, -Selain berdiri di atas tanah milik pemkab bogor dan juga ditemukan fakta akan berbagai bentuk pelanggaran baik secara administrasi maupun dari peruntukanya perumahan MONALIS BLISS RECINDENCE yang terletak di Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Kab. Bogor tetap berdiri kokoh, kini masyarakat Kabupaten Bogor khususnya menantikan ketegasan dan kinerja anggota DPRD, Komisi 1 Kab. Bogor guna menepis keraguan publik terhadap mereka dalam menjalankan tupoksi mereka selaku wakil rakyat.
Menurut keterangan dari narasumber kami www.sigiku.com yang beinisial HN mengatakan, meskipun secara kasat mata telah ditemukan beragam bentuk pelanggaran hingga sejauh ini kok terkesan tidak ada hasil yang signifikan atas investigasi lapangan mereka, seharusnya mereka selaku wakil rakyat jangan hanya fokus terhadap bentuk pelanggaran semata. Bukankah mereka seharusnya masuk lebih dalam dan scara spesifik, apalagi jelas – jelas mengenai sertifikat lahan tersebut dengan sengaja memanfaatkan frogram PTSL yang notabene untuk masyarakat kecil, seharusya mereka bisa hitung berapa kerugian indikasi kerugian keuangan negara (in come) PAD berdasakan bentuk pelanggaran mereka yang berpotensi melanggar hukum lainya dalam pusaran tersebut.
Dikarenakan ini sudah ada unsur kesengajaan sejak awal, buktikan donk kinerjanya dan jangan sampai ada stigma negatif terhadap lembaga dimaksud hanya demi kepentingan terselubung sehingga netralitas mereka pun seakan tergadaikan tuturnya. Mampukah mereka menguak adanya dugaan skandal terkait indikasi maupun dugaan maladministrasi kalau memang benar artinya sudah ada pelanggaran hukum. Tidak mungkin sekelas pengembang tidak tau aturan, ataukah memang ada aktor intelek dibalik semua ini.
Berdasarkan aturan, Setiap pelaku maladministrasi yang berniat untuk melakukan tindakan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendri, orang lain atau korporasi dan berakibat pada kerugian keuangan negara, maka tindakan tersebut merupakan tindak pidana korupsi. Jangan hanya mereka (dprd) sesumbar dan berapi – api diawal seraya beceloteh akan mengembalikan lahan tersubut kepada pemkab ujar SOGIR tanpa ending alias NON SENSE. Hingga berita ini diterbitkan para pihak baik dari pengembang beserta kades bojong nangka dan KAKAN BPN Wil Botim belum berhasil terkonfirmasi terkait dugaan penyalah gunaan program ptsl dan terbitnya sertifikat yang tidak sesuai peruntukan.