Sabtu, Februari 8, 2025

Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Tampung Aspirasi dan Bangun Sinergitas Pemerintahan Desa

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Dalam rangka meningkatkan kelembagaan desa dan meningkatkan efektifitas Badan permusyawaratan desa ( BPD) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi A Kabupaten Ciamis adakan kunjungan ke setiap kecamatan,Selasa (04/01/2025)

Kunjungan kerja kali ini di selenggarakan di Kecamatan Cijeunjing yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A DPRD, Camat Cijengjing, Kepala Desa, BPD, LPM, serta tokoh agama se- Kecamatan Cijeungjing.

Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, saat di wawancara mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun sinergi antara pemerintah desa dan BPD dengan harapan komunikasi serta koordinasi antara kepala desa dengan BPD dapat berjalan dengan baik.

“Hubungan yang harmonis didalam pemerintahan desa menjadi kunci utama dalam mencegah potensi permasalahan di tingkat desa kami berharap pemerintah desa dan BPD berjalan dengan baik,sinergi yang baik sehingga dapat memperkuat pemerintahan desa,” ucapnya.

Yoyo lebih lanjut menuturkan kunjungan bukan kali ini saja tapi sudah 10 kecamatan kegiatan seperti ini dilakukan, Komisi A DPRD akan menampung semua aspirasi yang disampaikan kepala desa,perangkat desa, BPD Semua masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan terus menampung aspirasi para kepala desa lebih lanjut kami akan mengkaji setiap masukan yang disampaikan para kepala desa, perangkat desa.maupun BPD dan para tokoh yang hadir” Tandasnya.

Camat Kecamatan Cijeunjing, Iyus Sunardi,saat diwawancara usai kegiatan mengatakan ada lima aspek penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh BPD:

1. Kualitas Pengawasan – Pengawasan harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berbasis data akurat.

2. Keterlibatan Masyarakat – Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengawasan agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

3. Transparansi – BPD harus memastikan adanya keterbukaan dalam pengawasan dengan menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu.

4. Akuntabilitas – Setiap kegiatan pengawasan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

5. Keterampilan dan Pengetahuan – Anggota BPD harus memiliki keterampilan dan wawasan yang memadai agar pengawasan berjalan efektif dan efisi.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru