Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)
Menarik apa yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada perwakilan kepala sekolah. Ia mengatakan, “Nanti saya kasih no pengaduan, kalau kepala sekolah didatangi orang ngaku wartawan, LSM, tujuannya minta duit, lapor, dan akan saya tindak lanjuti pasal pemerasan”.
KDM menganggap semua ASN atau aparatur di bawahnya adalah staf gubernur. Termasuk entitas kepala sekolah adalah staf KDM dalam bidang layanan pendidikan. Tidak boleh ada kepala sekolah diintimidasi, ditakut takuti dan diancam oleh oknum LSM, Ormas dan wartawan.
KDM tidak hanya sebagai gubernur yang ingin memberikan jaminan keamanan pada stafnya, Ia pun adalah “Bapak Aing” yang ingin “anak anaknya” aman dan fokus dalam bekerja. Semua ASN di Jawa Barat secara tidak langsung adalah staf KDM.
Siapa saja yang mengganggu anak Bapak Aing, staf KDM, maka urusan sama Bapaknya. Mengapa? Karena semua staf KDM adalah pasukan Jabar Istimewa. Pasukan Jabar Istimewa, jenderalnya adalah KDM. Tidak boleh ada “prajurit” Jabar Istimewa yang disakiti, dilukai dan diintimidasi.
Ada ungkapan, “Hiji ge maung” maka anak anak maung jangan diganggu. Jangan ada gerombolan oknum “hiena” yang mengganggu anak anak maung. Anak maung selalu dalam lindungan induknya. KDM adalah harapan baru perlindungan profesi kepala sekolah dengan PERADI-nya di setiap daerah.