Pewarta : Liputan khusus
Koran SINAR PAGI, Kab. Cianjur,- Terpantau Liputan khusus Koran SINAR PAGI (26/01/2025), orang tua siswa/i penerima bantuan kartu Indonesia pintar(KiP) di SDN Pasirkupa, Kec Cikadu. Kab. Cianjur, resah, pasalnya rekening bantuan Kartu Indonesia Pintar dipegang oleh pihak sekolah sejak tahun (2020-2025)
Seperti di utarakan ND (50) warga Desa Mekarwangi, Kec. Cikadu, Kab. Cianjur pada saat dikonfirmasi di kediamannya (26/01/2025) “ya benar Rekening siswa/i yang mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar(KIP) dipegang oleh Kepala SDN Pasirkupa, kec.cikadu dari tahun 2020-2025, setiap pencairan kami tidak tahu, karena setiap diambil AD (Kepala Sekolah)
Masih kata ND, “Yang kami tahu di daerah lain di Kab. Bandung buku rekening di pegang oleh siswa, tapi di SDN Pasirkupa di pegang oleh AD (Kepala Sekolah)
“Kami mohon kepada Unit Tipikor Polresta Cianjur dan Kejaksaan Negeri Cianjur segera turun ke SDN Pasirkupa,”pungkas ND
Di hari yang sama Liputan khusus KSP mengkonfirmasi AD, Kepala Sekolah SDN Pasirkupa, Kec Cikadu via TLP selulernya
AD, mengelak, “KIP tahun 2020-2022 itu bukan kewenangan kami, melainkan kewenangan Kepala Sekolah terdahulu, kalau rekening benar dipegang oleh pihak sekolah sampai tahun 2025, kalau di pegang oleh siswa/i takut hilang,” ucap AD